Sering Dituding Curang, KPU Tantang BPN Prabowo-Sandi Buka-bukaan Data Ditempat Rekapitulasi

Komisioner KPU Ilham Saputra mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk Badan Pemenangan Nasional ( BPN) untuk menyampaikan

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Youtube/CNNIndonesia
Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno saat mendeklarasikan kemenangan Pilpres 

Sering Dituding Curang, KPU Tantang BPN Prabowo-Sandi Buka-bukaan Data Ditempat Rekapitulasi

TRIBUNJAMBI.COM - Komisioner KPU Ilham Saputra mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk Badan Pemenangan Nasional ( BPN) untuk menyampaikan dugaan kecurangan pemilu 2019.

Namun, yang perlu diingat, mereka juga harus menggunakan prosedur hukum. Dengan cara melaporkan dan membuktikannya kepada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).

"Itu haknya untuk menyampaikan. Tapi, kemudian silakan dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham, Selasa (14/5/2019).

Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asyari menyarankan kepada pihak BPN untuk membuka data mereka dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang masih berlangsung hari ini.

Baca: 65 Desa di Jambi Belum Nikmati Listrik, Kendala Infrastruktur Hingga Harus 2 Kali Nyebrang Sungai

Baca: Pemkot Jambi Gelar Buka Bersama di Rumah Dinas Wawako

"Mumpung ini rekapitulasi, buka-bukaan di sini aja," kata Hasyim.

Prabowo tolak perhitungan suara pemilu

Dalam pidato politiknya di acara Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dengan tegas menolak penghitungan suara yang sudah dilakukan KPU.

Menurutnya, banyak kecurangan yang terjadi dan ia tidak menerimanya.

"Jelas, sikap saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang," kata Prabowo.

Prabowo juga mengajak pendukungnya menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia.

"Kalau kita meloloskan kebenaran dan keadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso juga mengutarakan hal serupa.

Menurutnya sudah banyak kecurangan yang terjadi sebelum, saat dan sesudah pemungutan suara.

"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko.

Baca: KPU RI Sah Kan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Provinsi Jambi

Baca: Hadiri Paripurna, Wabup Amir Sakib Sampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved