Pilpres 2019

Amien Rais Tuding Wiranto Lakukan Abuse of Power, Jadi Perlu Dibawa ke Mahkamah Internasional

Amien Rais angkat bicara terkait Tim Asistensi Hukum yang dibuat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.

Editor: andika arnoldy
TRIBUN BATAM /ARGIANTO DA NUGROHO
Amien Rais 

TRIBUNJAMBI.COM- Amien Rais angkat bicara terkait Tim Asistensi Hukum yang dibuat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.

Tim ini dibentuk untuk memantau dan mengkaji beberapa ucapan tokoh yang diduga melanggar hukum.

Sebelumnya tim asistensi hukum itu telah mengkaji ucapan dan aktivitas 13 tokoh yang diduga melanggar hukum, salah satunya Amien Rais.

Hasil kajian tersebut nantinya akan dibawa ke penegak hukum.

Menurut Amien, tindakan Wiranto tersebut tergolong penyalahgunaan kekuasaan dan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.

"Jadi pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkmah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," kata Amien Rais di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).

Menurut Amien, tindakan Wiranto melalui tim asistensi hukumnya tersebut sangat politis.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhumkam) Wiranto
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhumkam) Wiranto (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Tim tersebut dibentuk untuk menyasar lawan politik pemerintah.

"Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu engga ada," katanya.

Ketua Dewan Kehormatan PAN itu lalu mengingatkan Wiranto untuk berhati-hati.

Ia memperingatkan agar Wiranto menghentikan kegiatan timnya itu.

"Wiranto hati-hati anda,"pungkas Amien.

Reaksi Sandiaga Uno

Calon Wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno juga menyinggung soal pembentukan Tim Hukum Nasional oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan, Wiranto saat memaparkan Kecurangan Pemilu 2019 yang digelar BPN Prabowo-Sandi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).

Menurutnya tim yang dibentuk untuk memantau pernyataan sejumlah tokoh tersebut merupakan tindakan vulgar yang bertujuan untuk memberangus demokrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved