Warga Cina yang Terlibat Sindikat Perdagangan Baby Lobster di Jambi, Ternyata Buronan Bareskrim
Guna memperlancar penyelundupan baby lobster, sindikat perdagangan gelap di Jambi sampai medatangkan tenaga ahli dari Cina.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Warga Cina yang Terlibat Sindikat Perdagangan Baby Lobster di Jambi, Ternyata Buronan Bareskrim Polri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guna memperlancar penyelundupan baby lobster, sindikat perdagangan gelap di Jambi sampai medatangkan tenaga ahli dari Cina.
Tenaga ahli tersebut yakni Kong Huping. "Ini warga Cina, tak bisa berbahasa Indonesia sebagai tenaga ahli," kata Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bachti Moetji, Selasa (14/5).
WNA tersebut yang mengatur semuannya. "Mulai dari cara penangkaran sampi mana-mana yang siap dikirim ke Batam dan Singapura," ungkap Kombes Pol Fauzi.
Tersangka juga merupakan DPO Bareskrim Polri dalam kasus yang sama. "Kasus ahli dalam perkara lobster di Bandara Sukarno-Hatta," sebutnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Senin (14/5) malam itu, petugas mengamankan Kong Huping tenaga ahli, Lucky, Herman Zainuri, Purnama Andika dan Ansori.
Baca: Sindikat Perdagangan Baby Lobster di Jambi Libatkan Warga Cina, Ini Perannya Dalam Perdagangan Gelap
Baca: Kronologi Penangkapan Warga Kepri Jaringan Narkoba Internasional, Ada Letusan Senjata di Rumah Makan
Baca: Fasilitas Umum Lapangan Sriwijaya Sarolangun Rusak Setelah Ratusan Siswa Datang Rayakan Kelulusan
Baca: Zainul Arfan Resmi Dilantik Gantikan Chumaidi Zaidi, Begini Pesan Gubernur hingga Ketua DPRD Jambi
Baca: Enam Nama Ini Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Tanjab Barat, Berikut Hasilnya
