Tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang,Bachtiar Nasir Susul Habib Rizieq ke Arab Saudi?

Tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS), Ustaz Bachtiar Nasir, tidak akan menghadiri peman

Editor: andika arnoldy
TRIBUNNEWS.COM
USTAZ BACHTIAR NASIR 

TRIBUNJAMB.COM- Tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS), Ustaz Bachtiar Nasir, tidak akan menghadiri pemanggilan ketiga dari penyidik Bareskrim Polri, Selasa (14/5).

Yang bersangkutan disebut tengah memiliki kegiatan di luar negeri yakni di Arab Saudi.

Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bachtiar Nasir akan dijemput paksa oleh penyidik setibanya di Indonesia.

 
Ia menjelaskan hal itu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa bila seorang tersangka tidak menghadiri panggilan penyidik hingga tiga kali maka dapat dilakukan penjemputan paksa.

"Ya, info dari penyidik setibanya (Bachtiar Nasir) di Indonesia dengan pasal 112 ayat 2 KUHAP dapat dijemput paksa untuk dimintai keterangan," ujar Dedi ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo ((TRIBUN/MUHAMMAD FADHLULLAH))

Namun, jenderal bintang satu itu belum bisa memastikan kapan Bachtiar akan kembali ke tanah air.

Dengan demikian, Bachtiar Nasir kemungkinan bersama dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat ini tengah di Arab Saudi.

Kasus Rizieq Shihab

Diketahui, Habib Rizieq tersangkut sejumlah kasus hukum sebelum ke Saudi.

Diantaranya kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi.

Setahun lebih kasus itu berjalan.

Massa Front Pembela Islam melakukan longmarch dari Masjid Al-Azhar menuju ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). Mereka menuntut agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dari jabatannya karena dianggap membiarkan pecahnya kerusuhan antara FPI dan LSM GMBI di Bandung, Jawa Barat pada pekan lalu.
Massa Front Pembela Islam melakukan longmarch dari Masjid Al-Azhar menuju ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). Mereka menuntut agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dari jabatannya karena dianggap membiarkan pecahnya kerusuhan antara FPI dan LSM GMBI di Bandung, Jawa Barat pada pekan lalu. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Bermula pada akhir Januari 2017, saat jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq.

Namun pada 17 Juni 2018 kasus ini dihentikan oleh polisi.

Sejumlah pihak pun meminta Rizieq pulang ke Indonesia namun hingga hari ini yang bersangkutan  kabarnya masih di Saudi.

Bachtiar Nasir ke Saudi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved