Kasus Mutilasi
Kasus Mutilasi di Kota Malang, Ditemukan Jenazah Perempuan di Bekas Gerai Matahari Department Store
Kembali terungkap kasus mutilasi, kali ini di Pasar Besar, Kota Malang Jawa Timur. Di Pasar Besar Kota Malang tepatnya di bekas gerai Matahari Depart
TRIBUNJAMBI.COM - Kembali terungkap kasus mutilasi, kali ini di Pasar Besar, Kota Malang Jawa Timur.
Di Pasar Besar Kota Malang tepatnya di bekas gerai Matahari Department Store, ditemukan jenazah perempuan yang dimutilasi.
Perempuan korban mutilasi itu sudah dalam kondisi mulai membusuk, diduga sudah beberapa hari meninggal dunia.
Trisno, saksi di lokasi yang ditemui mengatakan, mayat ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (14/5/2019).
Baca: Selain Vera Oktaria, Ini 5 Kasus Mutilasi Sadis di Indonesia, Mulai 2 Anak Kandung-Pasangan Sejenis
Baca: Kisah Deri Pramana Kejar Vera Oktaria hingga ke Bengkulu, Ini Dugaan Motif Mutilasi Kasir Indomaret
Baca: Kasus Mutilasi di Riau, Ditemukan Mayat Perempuan Tanpa Kepala Diduga Hamil Muda
Mayat perempuan itu awalnya ditemukan setelah pemilik toko di sekitar lokasi penemuan mayat mengeluhkan bau busuk.
"Warga mengira ada bangkai tikus karena bau busuk sekali. Ternyata ada potongan kaki dan tangan," kata Trisno kepada TribunJatim.
Setelah menemukan potongan tubuh, warga langsung melaporkan Polres Malang Kota.
Hasil olah TKP, Polres Malang Kota mengumpulkan potongan tubuh yang terdiri dari tangan kaki, tubuh dan kepala.
Diperkirakan polisi, mayat tersebut telah meninggal sejak empat hari lalu.
Korban berjenis kelamin perempuan, dan pada saat ditemukan hanya pakai celana dalam,
Trisno menambahkan potongan tubuh pertama yang ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih.
Ada bercak darah masih menempel di kresek putih tersebut.
Kemudian setelah ditelusuri, ditemukan lagi potongan tangan juga ditemukan di tangga sisi Timur.
"Kalau kaki agak dekat berhimpitan. Tangannya terpisah. Tapi masih di satu lokasi," kata dia.
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi.