INFOGRAFIS: Jadwal Libur Lebaran 2019 dan Cuti Bersama Untuk PNS, Resmi Dikeluarkan BKN

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews
Ilustrasi. PNS bekerja 

Jadwal Libur Lebaran 2019 dan Cuti Bersama Untuk PNS, Resmi Dikeluarkan BKN

TRIBUNJAMBI.COM-RESMI, Jadwal Lengkap Libur Lebaran dan Cuti Bersama bagi PNS dari BKN, Catat Tanggal-tanggalnya!.

Pemerintah sudah menetapkan secara resmi mengenai libur lebaran dan Cuti Bersama 2019 bagi mereka yang akan nikmati hari raya Idul Fitri 1440 H. 

RESMI, Jadwal Lengkap Libur Lebaran dan Cuti Bersama bagi PNS dari BKN, Catat Tanggal-tanggalnya!
RESMI, Jadwal Lengkap Libur Lebaran dan Cuti Bersama bagi PNS dari BKN, Catat Tanggal-tanggalnya! (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
 

Seperti apa? berikut ini penjelasan soal libur lebaran dan Cuti Bersama 2019 di bawah ini.

Hari libur dan Cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.

Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.

Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Cuti bersama lebaran idul fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.

Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Cuti bersama lebaran idul fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.

Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.

Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.

"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk,"  katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir  Kompas.com, Kamis (09/05/2019).

Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi

- 3 April (Rabu): Isra Mi'raj

- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

- 1 Mei (Rabu) : Hari Buruh

- 19 Mei (Minggu) : Hari Waisak

- 30 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila

- 3 Juni (Senin) : Cuti Bersama Idul Fitri

- 4 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri

- 5 Juni (Rabu) : Hari Raya Idul Fitri

- 6 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Fitri

- 7 Juni (Jumat) : Cuti Bersama Idul Fitri

- 11 Agustus (Minggu) : Hari Raya Idul Adha

- 17 Agustus (Sabtu) : Hari Kemerdekaan

- 1 September (Minggu) : Tahun Baru Islam

- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal

- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal

Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal

Presiden Jokowi Tanggapi Video Viral Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepalanya, Simpati?

Syarat Melihat Rambut yang Diklaim Milik Nabi Muhammad SAW di Rumah Opick, Ada 4, Cukup Mudah

VIDEO: Ustaz Abdul Somad Pertanyakan Penangkapan Terkesan Tebang Pilih, Dijawab Tito Karnavian

Niat Puasa Ramadan 1440 Hijriyah dan Bacaan Niat Makan Sahur Lengkap dengan Bahasa Arab

Ngoceh Penggal Jokowi, Hermawan Dipecat & Terancam Gagal Nikah, Ini Kata Polisi Soal Hukuman Mati

Eggi Sudjana dan Amien Rais Masuk 13 Daftar Tokoh Dikaji Tim Hukum, Eggi Balik Nantang

Cacar Monyet SIngapura Ancam Batam, Hati-hati, Ini Gejala dan Cara Penularan, Beda dari Cacar Air

Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.

Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.

Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019.

*

TONTON VIDEO: VIRAL! Seorang Wanita Naik Motor NMAX Tercebur ke Laut, Lampu Motor Tetap Nyala

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul RESMI, Jadwal Lengkap Libur Lebaran dan Cuti Bersama bagi PNS dari BKN, Catat Tanggal-tanggalnya!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved