Rincian THR bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Bagaimana dengan Karyawan Swasta dan Honorer?

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, pensiunan dipercepat jelang Lebaran / Id

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Intisari Online
Ilustrasi THR 

Rincian THR bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Bagaimana dengan Karyawan Swasta dan Honorer?

TRIBUNJAMBI.COM - Rincian THR PNS, TNI, Polri, pensiunan yang cair 24 Mei, gimana karyawan swasta, CPNS, honorer?

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, pensiunan dipercepat jelang Lebaran / Idul Fitri 2019.

Tapi gimana pembayaran THR bagi karyawan swasta, calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta honorer?

Kepastian rincian pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebelumnya sudah diumumkan oleh pemerintah.

Baca: Bertemu dengan Vanessa Angel, Doddy Sudrajat: hanya Cucuran Air Mata dan Hati yang Hancur Menatap

Baca: Suami Ashanty, Anang Hermansyah Komentari antara Syahrini dan Krisdayanti, antara Lembut dan Keras

Pencairan pada 24 Mei mendatang. Lalu bagaimana dengan rincian pembayaran THR bagi karyawan swasta.

Apakah CPNS yang baru terangkat serta honorer juga menerima THR?

Berikut rincian THR PNS, TNI, Polri, pensiunan cair 24 Mei beserta informasi THR bagi karyawan swasta, CPNS, dan honorer dikutip dari berbagai sumber.

PNS, TNI, Polri, Pensiunan

Pemerintah segera mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

THR bagi PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan akan dicairkan pada tanggal 24 Mei nanti.

Sedangkan pencairan gaji ke-13 tak lama setelah itu yakni bulan Juni 2019.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR ini sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya THR tanggal 24 Mei nanti.

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Mohammad Ridwan dihubungi Tribunnews.com, belum lama ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved