Pemilu 2019
Merasa Dirugikan, Dua Caleg Merangin akan Laporkan KPU Merangin ke DKPP
Merasa Dirugikan, Dua Caleg Merangin akan Laporkan KPU Merangin ke DKPP
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Merasa Dirugikan, Dua Caleg Merangin akan Laporkan KPU Merangin ke DKPP
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dua Caleg di Kabupaten Merangin, berencana akan melaporkan KPU Merangin ke DKPP. Mereka adalah Zamzami Rahman dan Fauzi Yusuf.
Zamzami Rahman ketika dikonfirmasi menyebut jika niatnya untuk memperkarakan KPU Kabupaten Merangin telah bulat.
"Kami berdua mencari keadilan. Kami merasa terzolimi," kata Zamzami, Minggu (12/5/2019).
Baca: Dapat Banyak Catatan dari Bawaslu, KPU Jambi Tetap Akan Lakukan Pleno Nasional
Baca: Anggota BPD di Merangin Jambi Diduga Pengedar Sabu, Polisi Temukan Paket Narkoba Saat Penggerekan
Baca: Terjadi Lagi, WNA Tiongkok Kedapatan Berduaan Dengan Wanita Bukan Suami Istri, Kaget Saat Digrebek
Menurut dia, tindakan yang dilakukan KPU Kabupaten Merangin telah merugikan mereka berdua.
"Rencana tanggal 14 nanti," katanya.
Dilaporkannya KPU Kabupaten Merangin ke DKPP lantaran nama mereka sempat dihapus dari DCT. Dengan dihapusnya namanya, otomatis ruang gerak mereka untuk sosialisasi ke masyarakat menjadi terganggu.
Baca: SEHELAI Rambut Peninggalan Nabi Muhammad Dijaga 100 Pasukan Khusus dan Dikawal 7 Pesawat Tempur
Baca: PESAN Terakhir Kasir Cantik Sebelum Tewas Dimutilasi Oknum TNI: Aku Rindu dengar Kamu Ngaji
Baca: Live Streaming beIN Sport 2, Manchester United vs Cardiff City, Malam ini di Pekan 38 Liga Inggris
Selain itu banyak pemilih mereka yang urung memilih nama mereka saat pencoblosan, alasannya karena jika mereka memilih, maka sia-sialah pilihan mereka sebab suara masuk ke partai.
"Banyak sekali masyarakat yang tadinya mau memilih saya, tapi tidak jadi memilih saya," kata Zamzami.
(Muzakkir/Tribun Jambi)