Berita Nasional

Kivlan Zen Ditangkap di Bandara Soetta saat Hendak ke Batam? Polri Beri Penjelasan Mengenai Hal Itu

Kivlan Zen Ditangkap di Bandara Soetta saat Hendak ke Batam? Polri Beri Penjelasan Mengenai Hal Itu

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Twitter
Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri. 

Kivlan Zen Ditangkap di Bandara Soetta saat Hendak ke Batam? Polri Beri Penjelasan Mengenai Hal Itu

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pada hari Jumat (10/5) beredar isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditangkap oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Benarkah isu tersebut?

Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah kabar tersebut.

Asep mengatakan pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zein melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan surat itu diberikan kepada Kivlan Zein di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan hendak menuju ke Batam.

"Kivlan Zein diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Baca Juga:

Cinta Penelope Sudah Siapkan Batu Nisan Setelah Divonis Kanker & Ditinggal Suami, Ini Alasannya

Provinsi Jambi Masuk Peralihan Musim, dari Musim Penghujan ke Musim Kemarau

7 Laporan yang Masuk, Bawaslu Muarojambi Hanya Registrasi 2 Laporan, Sisanya tak Memenuhi Syarat

Begini Komentar Ariel NOAH saat Sophia Latjuba Jadi Tamu Undangan Ultah Gading Marten

Baca Juga:

Ini Pesan Ibu Luna Maya yang Tahu Anaknya Ditinggal Nikah Reino Barack Untuk Mempersunting Syahrini

Sosok Mayat Pria Tua Ditemukan di Kebun Sawit di Desa Kukus, Sarolangun, Ternyata Warga Merangin

Perubahan Syahrini Dulu dan Sekarang, Lihat Perbedaannya pada Rahang Incess

Mantan Kapolres Bekasi Kabupaten itu mengatakan posisi Kivlan kini telah berada di Batam.

"Kivlan Zein sudah berada di Batam," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zein dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5). Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan dan Lieus.

"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan dan Lieus atas kejadian yang disebut tanggal 26 April 2019.

Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.

"Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis bareskrim," jelasnya.

Adapun laporan terhadap Kivlan Zein teresgiter dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved