Idul Fitri 2019
Cuti Bersama Lebaran 2019, Rincian Libur Panjang 11 Hari PNS dan Jadwal Pembayaran THR, Gaji ke-13
Cuti bersama lebaran 2019 tahun ini bakal terasa panjang. Pasalnya ASN atau PNS mendapat jatah 11 hari libur pada lebaran tahun ini.
Cuti Bersama Lebaran 2019, Rincian Libur Panjang 11 Hari PNS dan Jadwal Pembayaran THR dan Gaji ke-13
TRIBUNJAMBI.COM - Cuti bersama lebaran 2019 tahun ini bakal terasa panjang. Pasalnya ASN atau PNS mendapat jatah 11 hari libur pada lebaran tahun ini.
Tak hanya itu kebahagiaan PNS juga bakal bertambah karena THR dan Gaji ke-13 bakal dibayarkan sebelum idu fitri.
Para Pegawai Negeri Sipi bersiaplah untuk mendapatkan libur panjang selama Idul Fitri ini.
PNS akan mendapatkan total libur Lebaran tahun 2019 sampai 11 hari seperti dinyatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima menyatakan, awal libur Lebaran untuk PNS akan dimulai pada Kamis, 30 Mei 2019.
Tanggal tersebut merupakan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih.
Baca: Ini 7 Foto Mempesona Arfita Dwi Putri, Istri Yama Carlos Kini Terancam Bercerai Akibat Selingkuh
Baca: Andre Taulany Diistirahatkan dari Program Ini Talkshow, Ini Penghasilan Sahabat Sule dari Youtube
Baca: Lowongan Kerja PT PLN Minimal Lulusan SMA/SMK/Sederajat Pendafaran 7-19 Mei 2019, Ini Syaratnya
Sementara jadwal masuk PNS pasca lebaran yakni tanggal 10 Juni 2019.
"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," ujarnya saat ditemui di acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Dalam 11 hari total libur lebaran PNS, terdapat 3 hari cuti bersama.
Berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2018.
Cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah yakni tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Sementara itu tanggal sisanya, 4 merupakan libur akhir pekan, 2 hari tanggal merah Idul Fitri dan 1 hari tanggal yang kemungkinan akan dijadikan cuti bersama yakni 31 Mei 2019.
Dibandingkan 2018, libur Lebaran 2019 lebih banyak.
Sebab pada tahun lalu libur Lebaran untuk PNS hanya 10 hari yakni dari tanggal 11-20 Juni 2018.