Pilpres 2019

PKS Usul Angket Pansus Pemilu ketika Rekapitulasi Berlangsung, PAN & Demokrat Mendadak Bungkam

Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) dan Fraksi Partai Demokrat mendadak diam soal usul penggunaan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus)

Editor: andika arnoldy
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM- Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) dan Fraksi Partai Demokrat mendadak diam soal usul penggunaan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu 2019)

Awalnya, usul tersebut dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Kemudian, Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju dengan usul yang disampaikan oleh PKS itu.

Namun, dua partai yang menjadi mitra koalisi PKS dan Gerindra tidak menyatakan pendapatnya, padahal Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan anggota Fraksi PAN, Ali Taher, hadir dalam rapat paripurna.

Terkait usul pembentukan pansus, Ledia menilai DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu.

Baca: Netizen Kecam Video Viral Remaja yang Main-main Saat Salat Tarawih, : Ditunggu Permintaan Maafnya

Baca: Yuni Sopir Taksi Online yang Berani Terima Orderan Bawa Jenazah, Sampai Bupati Angkat Bicara

Baca: VIDEO: Bantah Setan Gundul Laode Beberkan Kronologi Keluarnya 62 % Kemenangan Prabowo

Sebab, hingga saat ini tercatat 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu meninggal dunia.

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu. "Kami juga melihat ada banyak masalah.

Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu supaya hal yang sama tidak terulang," kata Ledia.

PAN dan Demokrat Bungkam saat PKS Usul Angket dan Pansus Pemilu ketika Rekapitulasi Berlangsung. Anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa, di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
PAN dan Demokrat Bungkam saat PKS Usul Angket dan Pansus Pemilu ketika Rekapitulasi Berlangsung. Anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa, di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol Koalisi Indonesia Kerja. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, DPR sebaiknya ikut mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang hingga saat ini masih berlangsung.

Ia juga mengingatkan DPR untuk tidak mengambil langkah politik yang bisa merusak dan mengganggu proses pemilu.

"Menjadi wajar dan masuk akal apabila DPR RI menunggu dan ikut mengawasi proses rekapitulasi suara dengan tidak mengambil langkah-langkah politik yang merusak dan mengganggu proses pemilu yang sedang berlangsung," ujar Johnny.

Ia menilai, proses pemilu telah berjalan dengan baik dan penyelenggara pemilu telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR.

Johnny mengatakan, jika masih ada kekurangan oleh penyelenggara pemilu, yang perlu diperbaiki adalah aturan pemilu dan hal tersebut menjadi tugas pemerintah dan anggota DPR selanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved