Berita Nasional
Kabar Buruk Datang dari Suami & Anak Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip Setelah Ditangkap KPK
Kabar Buruk Datang dari Suami & Anak Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip Setelah Ditangkap KPK
Kabar Buruk Datang dari Suami & Anak Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip Setelah Ditangkap KPK
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar tak enak diterima Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip setelah dirinya ditangkap KPK.
Kabar itu datang dari suami dan anaknya.
Suami Sri Wahyumi Maria Manalip sakit, sedangkan anaknya memilih tinggal di rumah kontrakan.
Setelah Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak keluarga saat ini menghindar memberikan keterangan.
Baca Juga:
Gegara Pesan WA, Kodok Bunuh Kekasihnya, Seorang Mahasiswi Cantik Undiksha Bali di Kosan Sang Pacar
Daftar Smartphone Rekomendasi Bulan Mei Kisaran Harga Rp3 Jutaan, Ada Redmi Note 7 Hingga Realme 3
Inilah 3 Zodiak yang Sangat Beruntung di Bulan Mei 2019, Zodiakmu kah? Satu Diantaranya Virgo
Rancangan Desain Istana Negara Palangkaraya Viral di Twitter, Seperti Ini Bentuk dan Faktanya
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi yang dipercayakan sebagai juru bicara keluarga Bupati Talaud, Kamis (2/5/2019)."Jadi, bukan syok dan mengurung diri di kamar. Hanya saja menghindar memberikan keterangan. Untuk urusan keluarga diserahkan semuanya ke saya untuk bicara," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon.
Ia juga mengatakan, memang saat ini suami dan anak-anak Sri Wahyuni tinggal di Manado.
"Tinggal di rumah kontrakan, di Perumahan Tamansari Metropolitan, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Manado," ujarnya.
Lanjut dia, saat ini suami Sri Wahyumi Maria Manalip sedang menjalani perawatan medis.
"Jadi, harus dimaklumi. Bapak lagi sakit saat ini," sebut dia.
Tindi menuturkan, suami Bupati Talaud, Armindo Pardede saat ini adalah hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.
Menurut dia, Armindo pernah menjabat sebagai Letua Pengadilan Negeri Manado pada periode 2013-2014.
Sebelum itu, ia sebagai hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Manado. "
Baca Juga:
3 Zodiak Ini Sangat Tidak Beruntung dan Terburuk di Bulan Mei 2019, Lihat Selengkapnya Zodiakmu
AHY Didampingi Pratikno Seusai Menemui Jokowi, Waketum Partai Demokrat Jelaskan Alasannya
Ramalan Zodiak, Jumat 3 Mei 2019, Gemini Dipusingkan dengan Rekan Kerja, Scorpio Banyak Orang Memuji
Mampu Bobol Situs Resmi KPU dengan Mudah, Hacker Putra Aji: Website KPU Masih Kurang Aman
Bapak tetap mengambil absen di Pengadilan Tinggi Manado, tapi untuk bekerja tidak bisa, orangnya sudah stroke," sebutnya.
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK pada Selasa (30/4/2019) siang.