Berita Kabupaten Tanjab Timur
Ini 7 Target Sasaran Operasi Keselamatan Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur
Ini 7 Target Sasaran Operasi Keselamatan Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Ini 7 Target Sasaran Operasi Keselamatan Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA SABAK - Ini Tujuh poin yang disampaikan Kapolres Tanjabtim AKBP Agus Desri Sandi, SIK, saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Keselamatan 2019.
Apel Gelar Pasukan ini selain dari Personil Staf dan Sat lantas Polres Tanjab Timur, juga dari berbagai instansi terkait seperti TNI, Dishub, Pol PP dan Pramuka dan Operasi keselamatan 2019 berlangsung selama 14 hari dimulai hari ini tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019 mendatang.
Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan, operasi keselamatan 2019 ini, pihaknya prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas (pendidikan masyarakat lalu lintas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas.

Di samping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib demi Keselamatan bersama di jalan raya.
“Tujuan operasi ini, pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, kedua, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolres.
"Ketiga, menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, keempat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas di wilayah Kab. Tanjab Timur,” tambah Kapolres.
Baca: Johan Budi Optimis Melenggang ke Senayan, Raup 75.000 Suara
Baca: Bupati Bungo Kecewa, Sejumlah Rio Tidak Hadir di Sosialisasi Perbup. Mashuri: Padahal Ini Penting
Baca: Viral Video Pengemis Buntung Kaki Ketahuan Basah TNI, Ternyata Punya Kaki Lengkap
Dikatakannya pula, dalam kegiatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan serentak hingga 14 hari ke depan tersebut ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang akan ditertibkan selama Operasi ini berlangsung.
"Tujuh poin tersebut pelanggaran penggunaan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal”, tuturnya.
Ini 7 Target Sasaran Operasi Keselamatan Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur (Abdullah Usman/Tribun Jambi)