Kriminalitas Jambi
Agus dan Maskun Akhirnya Ngaku Sebut Nama Pemberi Barang, Polisi Langsung Bergerak
Mereka diamankan saat berada di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (18/4) sekira pukul 18.30 WIB.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Agus dan Maskun Akhirnya Ngaku Sebut Nama Pemberi Barang, Polisi Langsung Bergerak
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satnarkoba Polresta Jambi mengamankan tiga orang tersangaka pengguna sabu-sabu.
Mereka diamankan saat berada di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (18/4) sekira pukul 18.30 WIB.
Ketiga tersangka tersebut adalah M Nurman (32), warga Jalan A Kapten Hasian RT 36, Kelurahan Simpang IV, Sipin Kecamatan Telanaipura, Maskun Haryono (35), warga Jalan Siwabesi, Kelurahan Buluran, Kenali Kecamatan Telanaipura, dan Agus Riadi (38), warga RT 25, Kelurahan Danau Sipin, Jambi.
Petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Pulau Pandan ada beberapa orang yang tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Satnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setiba di lokasi, polisi menemukan dua orang yang dicurigai tengah mengonsumsi barang haram.
Saat itu petugas langsung mengamankan pelaku dan langsung melakukan peggeledahan terhadap Maskun dan Agus.
Usia dan Tinggi Badan Irish Bella Sebenarnya, Bandingkan dengan Ranty Maria, Selisih Banyak
Bernama Insan Setiawan, Ini Foto Salah Satu Pelaku Serangan Bom di Sri Lanka
Ungkapan Sayang Syahrini ke Reiko Barack, Ibunda Reino Barack
Foto Luna Maya Belum Mandi Bikin Kesengsem, Close Up Hingga Pori-pori Wajah Kelihatan
Baca: Siapa Sebenarnya Ismael Dully? Kakak Kandung Luna Maya Selama Ini Disembunyikan dari Media
"Dari kedua tersangka tersebut, petugas mengamankan 100,38 gram narkotika jenis sabu-sabu," kata Kompol Priyo Purwanto, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Rabu (24/4).
Setelah itu, lanjut Kasat, dilakukan interogasi.
Kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bernama M Nurman.
"Dari pengembangan kedua pelaku, kami kembali mengamankan M Nurman," tambahnya.
Petugas mengamankan dua paket besar sabu-sabu dengan berat 100,38 gram, satu buah ponsel merk Nokia milik Nurman dan satu unit ponsel merk Icherry yang disita dari Maskun.
"ketiganya sudah kita amankan di Mapolresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (M Ferry Fadli / Tribunjambi.com)
Agus dan Maskun Akhirnya Ngaku Dapat Barang dari Siap, Polisi Langsung Bergerak
Usia dan Tinggi Badan Irish Bella Sebenarnya, Bandingkan dengan Ranty Maria, Selisih Banyak