Kronologi, Siswa SD Cabuli Siswi SMA, Berkali-kali Berhubungan Badan dan Melahirkan, Pernah Digilir
Gara-gara menonton film porno, siswa SD di Probolinggo, Jawa Timur, diduga kuat menghamili siswi SMA yang masih ada hubungan kerabat dengan dirinya
Kronologi, Siswa SD Cabuli Siswi SMA, Berkali-kali Berhubungan Badan dan Melahirkan, Pernah Digilir
TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian luar biasa terjasi di Probolinggo Jawa Timur.
Gara-gara menonton film porno, siswa SD di Probolinggo, Jawa Timur, diduga kuat menghamili siswi SMA yang masih ada hubungan kerabat dengan dirinya, hingga melahirkan anak.
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua anak baru gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan tersebut.
Mereka adalah MWS (13) dan MMH (18).
Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Baca: Rizky Febian Akan Nikahi Azalia Bianda Avissa, Sempat Bongkar Nasib Adiknya Sejak Ditinggal Sang Ibu
Baca: Kisah Cinta RA Kartini, Dilarang Sekolah & Dipaksa Poligami, Sebelum Tulis Surat Sempat Pingsan
Baca: 4 Perbedaan Umrah Jokowi dan Sandiaga Uno, di Tanah Suci Sandi Posting Minta Maaf di Media Sosial
Baca: Gadis Magang di Minimarket Dicium dan Diraba Senior, Korban Marah dan Lapor Polisi
Baca: Nia Ramadhani Lempar Kritikan Pedas, Ulah Mama Amy Bocorkan Kondisi Keluarga Raffi Ahmad & Syahnaz
Keduanya diduga kuat memaksa berhubungan intim dengan AZ (18) yang merupakan saudara MWS.
Dalam hubungan keluarga, korban AZ adalah sepupu MWS.
Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka.
Bayi korban lahir dengan kondisi prematur," kata Riyanto, Senin (15/4/2019).
Riyanto mengungkapkan korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka.
Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo.
"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri.