Menyesal Setelah Putri Tirinya Tewas, Pria Ini Minta Hukuman Mati

Seorang pria yang menjadi pengendara ojek di Thailand meminta pengadilan memberikannya hukuman mati

Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Menyesal Setelah Putri Tirinya Tewas, Pria Ini Minta Hukuman Mati
Kmp
The Nation via Asia One Phumjai Leungthong. Pria 59 tahun yang menginginkan dihukum mati setelah membunuh putri tiri yang sedang hamil tua.

BANGKOK, Tribunjambi.com - Seorang pria yang menjadi pengendara ojek di Thailand meminta pengadilan memberikannya hukuman mati setelah dia membunuh putri tirinya.

Phumjai Leungthong berhasil selamat setelah berniat bunuh diri dengan meminum racun di kawasan hutan dekat perhentian bus Distrik Bang Kapi pada 13 April.

Diwartakan Asia One Senin (15/4/2019), kepada polisi Leungthong mengaku dua hari sebelumnya telah membunuh anak tiri yang bernama Nanchaya Chanthamokha.

Leungthong memukul perempuan 29 tahun itu setelah marah dan cemburu.

Nanchaya dianggap bertanggung jawab atas kepergian istrinya ke Provinsi Amnat Charoen.

Pria 59 tahun itu membunuh Nanchaya menggunakan palu hingga bengkok.

Nanchaya tewas dengan luka di bagian kepala dan dada, dan tengah hamil tujuh bulan.

Kepada polisi, Leungthong mengaku cintanya kepada sang istri membuatnya tegas membunuh putri tirinya sendiri dan lupa jika si anak tengah hamil tua, dan menyesali perbuatannya.

"Saya yakin ucapan saya tak akan berpengaruh kepada keluarga korban. Jadi saya mohon maafkan saya. Saya siap jika dihukum mati," kata Leungthong.

Pada Minggu pagi waktu setempat (14/4/2019), polisi berniat melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan di Kantor Polisi Kannayao untuk melindungi Leungthong.

Namun Kolonel Polisi Sing Singadech berkata, rekonstruksi itu urung dilakukan karena di kantor hadir Thanawat Kaewkhamsorn yang notabene adalah suami Nanchaya.

"Mengapa kau membunuhnya?! teriak Kaewkhamsorn ketika Leungthong menunjukkan rasa hormat untuk meminta maaf.

Kaewkhamsorn bahkan berusaha memukul si mertua sebelum dihentikan polisi.

Leungthong bakal diawasi ketat karena berpotensi melakukan bunuh diri bakal dihadirkan di persidangan di Pengadilan Min Buri pada Senin ini.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved