Ilegal Drilling
BREAKING NEWS, Polda Jambi Ringkus 3 Pelaku Ilegal Driling di Jalan Lintas Tempino, Muara Bulian
BREAKING NEWS, Polda Jambi Ringkus 3 Pelaku Ilegal Driling di Jalan Lintas Tempino, Muara Bulian
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
BREAKING NEWS, Polda Jambi Ringkus 3 Pelaku Ilegal Driling di Jalan Lintas Tempino, Muara Bulian
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Resimen Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, mengamankan tiga pelaku pengolahan minyak secara ilegal.
Ketiganya adalah Rudi Efendi dan Mat Rifai warga Bayung Lincir serta Aris Rahmad warga Cempaka Putih, Kecamtan Jelutung Kota Jambi. Ketiganya pun telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka, Selasa (9/4/2019).
Baca: (VIDEO) Menantu Siram Pertalite, Ibu Mertua Lari Keluar Rumah saat Tubuh Terbakar sempat Ucap Ini
Baca: VIDEO: Fasilitas Ilegal Drilling di Batanghari, dari Warung Nasi Hingga Jasa Pembuatan Ring Pompa
Baca: Kesepakatan Belum Berjalan Efektif, Dishub Tanjab Timur Sebut Masih Tahap Sosialisasi
Direskrimsus, Kombes Pol Thein Tabero mengatakan, pelaku tersebut ditetapkan jadi tersangka dengan barang bukti 13.200 liter bahan bakar minyak.
Ketiga tersangka kata Thein Tabero, ditangkap di Jalan Lintas Tempino, Muaro Bulian, Km 60, tepatnya di Desa Kilangan RT 3, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghati.
"Kita amankan di lokasi dengan barang bukti," sebut Direskrimsus Kombes Pol Thein Tabero, Senin (15/4/2019).
Baca: Ada 1153 Panwaslu yang Awasi Ratusan TPS di Kabupaten Batanghari, Bupati: Pengawas Harus Netral
Baca: Cahaya Melesat Dari Keraton Mangkunegaran Sebelum Bu Tien Wafat, Aura Kekuasaan Soeharto Lalu Redup
Barang bukti lainnya yang diamankan dari pelaku diantaranya 105 drum besi kosong warna merah dan 18 Tedmon kapasitas 1000 liter, juga dalam kondisi kosong.
BREAKING NEWS, Polda Jambi Ringkus 3 Pelaku Ilegal Driling di Jalan Lintas Tempino, Muara Bulian (Muhammad Fery Fadly/Tribun Jambi)