Pilpres 2019

INI Profil Indikator Politik Indonesia, Masuk Daftar 33 Quick Count Pemilu 2019

Baru-baru ini KPU RI mengumumkan daftar Lembaga Survei yang resmi akan menggelar Hitung Cepat atau quick count Pilpres 2019 nanti.

Editor: andika arnoldy
Alsadad Rudi
Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi bersama perwakilan tim sukses dari tiga pasangan cagub dan cawagub untuk Pilkada DKI saat mengumumkan hasil survei terbaru Indikator di kantornya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016). 

TRIBUNJAMBI.COM- Baru-baru ini KPU RI mengumumkan daftar Lembaga Survei yang resmi akan menggelar Hitung Cepat atau quick count Pilpres 2019 nanti.

Sebanyak 33 lembaga survei telah mendaftar.

Nantinya akan ada aturan baru soal publikasi hasil Hitung Cepat.

Baca: Harga Baru, Sebelum Beli Motor Yamaha NMAX Atau Yamaha PCX, Bandingkan Dulu Mana Yang Paling Murah

Baca: Capres Jokowi Kampanye, Suruh Mantunya Naik Ke Panggung Kampanye, Jokowi: Saya Punya Anak di Sini

Baca: Mahfud MD Minta KPU Usut Dugaan Server KPU yang Disetting Menangkan Paslon Tertentu

Pilpres 2019 dan pemilihan legislatif (pileg) 2019 akan digelar serentak pada Rabu (17/4/2019) mendatang.

Seperti tradisi sebelumnya di setiap pesta demokrasi, lembaga suvei akan melakukan quick count atau hitung cepat.

KPU RI mencatat setidaknya ada 33 lembaga survei yang telah mendaftar.

Dari ke 33 lembaga survei, satu diantaranya yakni Indikator Politik Indonesia.

Indikator Politik Indonesia

Dilansir dari website resmi indikator.co.id Indikator didirikan atas dasar bahwa demokrasi di Indonesia akan semakin terkonsolidasi dan berfungsi secara efektif jika proses pengambilan kebijakan publik bersifat responsif dan aspiratif terhadap kehendak dan pendapat masyarakat. 

Oleh karena itu, diperlukan upaya deteksi yang sungguh-sungguh terhadap kebijakan publik apa yang dimaui rakyat dan siapa (pejabat publik) yang diinginkan rakyat untuk menjalankan kebijakan itu. 

Aspirasi dan preferensi rakyat terhadap pejabat publik yang layak dipilih sangat menentukan arah kebijakan apa yang akan diambil.

Untuk itu, diperlukan pula suatu mekanisme sistematik yang bisa dipercaya mampu mendekatkan jarak antara kebijakan yang diambil pejabat/pemerintah/legislatif dengan aspirasi dan preferensi masyarakat.

Semakin jauh diskrepansi antara keduanya, maka semakin kecil peluang pejabat publik tadi memperoleh simpati rakyat dan kemudian semakin kecil pula peluang untuk dipilih kembali dalam pemilu berikutnya.

Mekanisme yang diyakini mampu mendeteksi opini, preferensi dan aspirasi publik adalah jajak pendapat atau survei. 

Melalui survei, pendapat dan persepsi publik akan diracik dari sejumlah orang yang menjadi sampel untuk merepresentasikan populasi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved