Digrebek Satpol PP Saat Berduaan di Dalam Kamar yang Dikunci, Mahasiswa Ngaku Sedang Kerokan

Satpol PP Pringsewu, Lampung merazia pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar.

Editor:
Net
Ilustasi Mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Satpol PP Pringsewu, Lampung merazia pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar.

Ternyata pasangan bukan suami istri ini adalah seorang mahasiswa didapati berada dalam kamar yang terkunci.

Dalam razia satpol PP di Pringsewu oknum mahasiswa tersebut beralasan sedang kerokan sehingga berada di dalam kamar.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu Lampung mendapati tiga pasangan muda-mudi berada di dalam kamar indekos, Selasa, 2 April 2019 siang.

Berdasar informasi, dua dari tiga pasangan tersebut tercatat sebagai mahasiswa.

Dalam razia rutin tersebut, Satpol PP Pringsewu didampingi personel TNI dan Polri.

Kasi Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansori mengatakan, ketiga pasangan tersebut didapati di tiga lokasi.

Satu pasangan di indekos wilayah Kelurahan Pringsewu Utara dan dua lainnya di Kelurahan Pringsewu Barat.

"Terdapat tiga pasang muda-mudi di dalam kamar kos-kosan. Pintunya dalam keadaan terkunci," ungkap Maulidin, mewakili Kasatpol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Pringsewu Hendra Kencana menambahkan, petugas harus menunggu lama ketika mengetuk pintu kamar kos tersebut.

Setelah pintu terbuka, mereka mendapati pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukkan surat nikah.

Berbagai alasan disampaikan pasangan muda-mudi tersebut.

Menurut Hendra, ada yang mengaku sedang kerokan sehingga berada di dalam kamar berdua.

Baca: Sindiran Keras ke Luna Maya, Syahrini Bongkar Taktik Agar Cepat Dipilih dan Dinikahi Reino Barack

Baca: Kelelahan, Inul Daratista Tertidur dengan Posisi Ini di Bandara, Pernah Terjungkal Juga di Panggung

Baca: Istri Rela Jual Ginjal karena Berobat Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS, Jajakan Organ Sejak 2017

Dari tiga pasangan tersebut, lanjut dia, mayoritas adalah mahasiswa.

Oleh karena itu, ketiga pasangan itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pringsewu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved