Pilpres 2019
Daftar Mantan Danjen Kopassus yang Masuk Kubu Capres-Cawapres 2019, Ahli Strategi Semua
Berikut ini nama-nama Jenderal TNI purnawirawan dan mantan Danjen Kopassus yang bergabung di tim capres-cawapres 2019. Ini daftar lengkapnya.
Berikut ini nama-nama Jenderal TNI purnawirawan dan mantan Danjen Kopassus yang bergabung di tim capres-cawapres 2019. Ini daftar lengkapnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Pilpres 2019 diramaikan dengan deretan Jenderal TNI purnawiran yang berada di kubu capres-cawapres.
Baik kubu Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo Subianto, memiliki ahli strategi dari mantan petinggi militer.
Jenderal TNI (purn) yang masuk di tim capres-cawapres itu, ada yang mantan Danjen Kopassus.
Di kubu Jokowi, mantan Danjen Kopassus yang ada di sana:
Lodewijk Freidrich Paulus, Agum Gumelar, Muchdi Pr. Nama mantan petinggi militer yang terakhir, sebelumnya berada di kubu Prabowo Subianto kemudian pindah ke Jokowi.
Baca Juga
Inilah yang Disebut Neraka Kopassus di Cilacap, Pantas Saja Jebolannya Disebut Pasukan Elite TNI AD
Ikut Festival Kopi di Jambi, Sarolangun Siapkan 2 Jenis Kopi Asal Batang Asai Jadi Produk Unggulan
TERUNGKAP Motif Pembunuhan Siti Zulaeha Bukan Asmara, Dosen UNM Bergelar Doktor Tersangka
Kopassus Pernah Menyamar sebagai Pengawal Presiden Filipina Pakai Baju Adat Barong Tagalog
Tubuh Clara Duo Semangka Mendadak Lemas, saat Melek sudah di Kamar Hotel, Ada Pria Tak Berbusana
Di kubu Prabowo Subianto, ada Prabowo yang pernah menjadi Danjen Kopassus.
Keberadaan mantan Danjen Kopassus di kubu capres tidak membawa nama lembaga. Namun secara kualitas, orang-orang tersebut memiliki kemampuan tinggi karena dididik dari kesatuan yang keras, bahkan ahli strategi.
Bagaimana hasil pertarungan itu nanti di Pilpres 2019? Kita tunggu.
Sejak 1952 hingga sekarang, sudah ada 31 orang yang menjadi Danjen Kopassus.
Berikut ini nama-nama jenderal yang pernah menjabat Danjen Kopassus :
1. Mayor Inf Idjon Djanbi (1952-1956)
Memimpin saat masih bernama Kesko TT III/Siliwangi
hingga bernama RPKAD
2. Mayor Inf RE Djailani (1956-1956)
Sebelumnya menjabat Wadan RPKAD