Pilpres 2019
Akan Awasi Dan Pantau Pelaksaan Pemilu Ada 120 Lembaga dari Dalam dan Luar Negeri Mendaftar ke KPU
KPU RI menyebutkan saat ini sudah 120 lembaga independen yang akan memantau jalannya pemilu di Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM- KPU RI menyebutkan saat ini sudah 120 lembaga independen yang akan memantau jalannya pemilu di Indonesia.
Diharapkan Lembaga ini akan mengawasi jika tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif 17 April mendatang.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah membuka pendaftaran untuk lembaga pemantau Pemilu 2019.
Ia menyatakan hingga hari ini, Selasa (26/3/2019) sudah ada 120 lembaga baik dari dalam maupun luar negeri yang sudah mendaftar ke KPU RI.
Baca: Ada Yang Berbeda Dari Tangan Jokowi, Penuh Dengan Plesteran, Terluka Setelah Banyak Menyalami Warga
Baca: Jadwal Perempat Final Liga Champions 2019, Live Streaming RCTI Leg Pertama 10 April 2019
Baca: Rumah Kosong Ternyata Menjadi Praktik Aliran Sesat: Boneka Jailangkung, Kain Kafan Hingga Sesajen
“Laporan kemarin sudah ada 120 delegasi, 20 orang yang mendaftar ke KPU RI, macam-macam ada yang dari dalam negeri, luar negeri, non-government organization internasional hingga negara-negara sahabat yang ada di Indonesia,” ungkapnya di Jakarta Pusat.
Arief menjelaskan, lembaga-lembaga tersebut ada sebagian yang sengaja diundang oleh KPU RI dan sebagian lain mengajukan diri.

Ia memastikan lembaga-lembaga pemantau Pemilu yang mengajukan diri akan melalui proses verifikasi.
Untuk lembaga pemantau Pemilu dari luar negeri KPU RI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan verifikasi.
Baca: Rumah Kosong Ternyata Menjadi Praktik Aliran Sesat: Boneka Jailangkung, Kain Kafan Hingga Sesajen
Baca: Sosok Pria Yang Berani Menampar Prabowo Subianto Sebelum Menjadi Calon Presiden, Asal Palu
Baca: Tak Hanya Kampanye, Capres nomor urut 01 Jokowi Juga Makan Duren & Ngopi Bareng Warga Riau

“Nanti ada proses pengecekan untuk mengetahui lembaga yang mendaftar itu sebenarnya lembaga apa, jangan sampai tak ada hubungan dengan Pemilu nanti ikut-ikutan mengawasi,” tegasnya.
“Untuk lembaga dari luar negeri kita minta bantuan Kemenlu untuk mengecek, apakah lembaga yang mendaftar berbahaya bagi negara atau tidak,” pungkasnya