SATPOL PP Amankan Dua Sejoli Sedang Mesum di Alun-alun: Lakukan Adegan 5eks tak Wajar
TRIBUNJAMBI.COM- Perbuatan yang dilakukan sepasang muda-mudi asa Lamongan terbilang nekat
TRIBUNJAMBI.COM- Perbuatan yang dilakukan sepasang muda-mudi asa Lamongan terbilang nekat.
HO (29), pemuda asal Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang, Lamongan dan IA (29), wanita asal Desa Nggondang bercinta tak wajar di Alun-alun Lamongan.
Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara ini melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memanfaatkan Alun - alun Lamongan pada Senin (25/3/2019) pukul 02.00 WIB.
Kedua muda mudi itu akhirnya diamankan Satpol PP Pemkab Lamongan di salah satu wahana bangunan yang ada di Alun - alun setempat.
Baca: Setelah 3 Bulan Perda Larangan Kantong Plastik, Pemkot Jambi Masih Beri Kelonggaran, Ini Alasannya
Mereka berdua diketahui dan diamankan saat sedang melakukan bercintaan tak wajar.
Keberadaan dua insan lawan jenis ini mulai dicurigai anggota Satpol PP lantaran pada dini hari masih berada di Alun - alun.
Awalnya petugas Satpol PP menegur keduanya karena masih berada di Alun-alun hinga dini hari.
Tapi, HO dan IA bukannya pulang.
Baca: Suaminya Sandiaga Uno Dilamar Mahasiswi Cantik yang Ingin Jadi Istri Kedua, Begini Reaksi Nur Asia
Dia melanjutkan cari tempat yang dianggapnya aman dan lepas dari pantauan orang - orang.
HO dan IA tidak menduga kalau tengah malam ada petugas patroli
Saat melakukan percintaan terlarang ternyata diketahui anggota Satpol PP dan langsung mengamankan keduanya.
"Ya jelalatan," kata petugas Satpol PP.
Baca: 69 Rio di Bungo Jambi Akan Diganti di 2019, Ini Daftarnya
Apalagi saat diamankan posisi keduanya sedang berbuat percintaan terlarang hingga lupa sedang berada di tempat umum.
Saat itu juga keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP.
Setelah di lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keduanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Baca: DIPICU Cemburu Buta, Suami Tebas Tangan Istri hingga Putus: Sering Diejek Istri Selingkuh