penerimaan.polri.go.id - Dokumen Wajib Legalisir, Verifikasi, Daftar Terakhir 28 Maret 2019

Dibuka penerimaan calon taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri. Pendaftaran anggota Polri diperpanjang sampai 28 Maret 2019.

Editor: Nani Rachmaini
youtube
Ilustrasi. Taruna Akpol. 

DIBUKA Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri, Daftar Terakhir 28 Maret 2019. penerimaan.polri.go.id - Dokumen Wajib Legalisir, Verifikasi, Daftar Terakhir 28 Maret 2019

TRIBUNJAMBI.COM-Bagi anda yang mau masuk anggota Kepolisian Republik Indonesia mulai sekarang siapkan berkasnya karena pendaftaran akan dibuka pada dari 5-28 Maret 2019.

Dibuka penerimaan calon taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri

Pendaftaran anggota Polri diperpanjang sampai 28 Maret 2019.

Pendaftaran secara online ini ditunggu sampai pukul 23.59 WIB pada hari Kamis (28/3/2019) mendatang.

Semula informasi yang didapatkan Wartakotalive.com terakhir pendaftaran online pada Jumat (22/3/2019)

Pendaftaran anggota Polri 2019 untuk Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri verifikasi berkas dimulai sejak Selasa (5/3/2019).

Verifikasi dilakukan setelah calon anggota Polri mendaftar secara online di website penerimaan.polri.go.id.

Baca: Pemkot Jambi Gelontorkan Rp 1 Miliar Bantu Bibit Ikan untuk Ribuan Petani, Demi Danau Sipin Bersih

Baca: Lihat Artis Nafa Urbach Kini Terjun Sebagai Caleg DPR-RI Dari Partai Nasdem, Ada Yang Minta Cium

Baca: Sebagai Pecinta Binatang, Titha Ingatkan Bahwa Sirkus Hewan Bukan Tempat Edukasi

Sementara verifikasi calon dan dokumen para pelamar dilakukan sejak 5-28 Maret dan dilanjutkan dengan berbagai macam seleksi.

Dokumen yang wajib Dilegalisir

1. KTP peserta, KTP ibu dan ayah harus

2. Kartu keluarga

2. Foto kopi ijazah SD sampai SMA

3. Foto kpo Rapor dari SD sampai SMA

4. SKCK

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved