Ada Santunan Khusus Bagi Para Janda di Tanjab Timur, Mulai Tahun Ini

Ada program khusus janda lansia di mana pemerintah memberikan santunan bagi para janda di Tanjab Timur.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/abdullah usman
Kasi Jaminan Sosial Keluarga dan Fakir Miskin Dinas Sosial Tanjab Timur, Husain. 

Ada Santunan Khusus Bagi Para Janda di Tanjab Timur, Mulai Tahun Ini

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kasus perceraian masih kerap terjadi di Tanjab Timur, Dinas Sosial Tanjab Timur membentuk program khusus janda lansia guna memberikan santunan para janda.

Bantuan program janda lansia yang dijadwalkan akan diberlakukan pada tahun ini tersebut diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi dan kehidupan para janda yang berada di bawah garis kemiskinan.

Program tersebut diberi nama program koordinasi perumusan kebijakan dan sinkronisasi pelayanan upaya upaya penanggulangan kemiskinan dan penurunan kesenjangan sosial, khusus janda non produktif.

“Namun untuk janda-janda yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan janda janda Non produktif, yang masuk kategori penerima bantuan,” ujar Kasi Jaminan Sosial Keluarga dan Fakir Miskin Dinas Sosial Tanjab Timur, Husain.

Baca: Mengenal Sosok Dibalik Wallpaper Windows XP Paling Banyak Dilihat di Dunia, Fotografer Charles ORear

Baca: Dosen UNM Bergelar Doktor Tega Cekik Siti Zulaeha, Rekan Kerjanya Sendiri dan Tetangga Dekat

Baca: Baru 3 Menit Sandang Status Jadi Istri, Tiba-tiba Ceraikan Suami, Penyebabnya karena Masalah Sepele

Dikatakan Huasini, kebetulan tahun ini sudah ada yang masuk usulan tahun 2019 dari Kecamatan Kuala Jambi sebanyak 50 Jiwa dari hasil Musren tahun 2018. Pada tahun ini hanya ada satu kecamatan yang akan mendapatkan santunan tersebut.

“Tahun ini memang hanya satu kecamatan karena tahap awal, namun sementara untuk tahun depan dari hasil Musren yang kita lakukan hampir semua kecamatan mengusulkan santunan janda,” jelasnya

Pengajuanya harus melalui musrembang dari desa dan kelurahan kecamatan. Namun untuk besaran dan lainnya masih dalam program perencanaan termasuk besaran bantuan.

Kasus Cerai di Tanjab Timur Jambi, Alami Penurunan, Kecamatan Berbak Termasuk Kecamatan Harmonis

Angka perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dua tahun terakhir mengalami penurunan. Dari data yang ada, kawasan pesisir menjadi kawasan paling harmonis.

Hal tersebut berdasarkan data yang dihimpun Tribunjambi.com dari Pengadilan Agama Muara Sabak. Dimana dalam kurun dua tahun terakhir, kasus perceraian mengalami penurunan.

Baca: Bongkar Rahasia, Ternyata Ashanty Pernah Minta Cerai dari Anang Hermansyah? Ini Penyebabnya

Baca: Baru Seminggu Cerai Dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Pacaran Anggia Chan, Belum Direstui Ternyata!

Baca: Indra, The Rain, Konser di Bungo Sosialisasikan Pemilu, KPU Larang Warga Bawa Atribut Peserta Pemilu

“Dari 11 Kecamatan tersebut, Berbak menjadi Kecamatan paling sedikit kasus perceraiannya. Hanya ada 6 perkara. Di kecamatan ini terbilang paling harmonis,” sebut Panitera Muda Hukum PA Muara Sabak, Muhlashin kepada Tribunjambi.com Jumat (22/3/2019).

Menurutnya, berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama Muara Sabak, pada tahun 2017 lalu, sebanyak 343 perkara baik gugatan perceraian dan putusan masuk dan telah rampung ditangani.

Namun pada tahun 2018 lalu, jumlah perkara tersebut mengalami penurunan, meskipun signifikan namun terjadi tren penurunan perkara. Tercatat pada tahun 2018 lalu ada 325 perkara perceraian yang masuk ke PA dimana jumlah tersebut termasuk perkara PNS ada empat perkara.

“Perkara tersebut paling banyak terjadi pada tahun 2018 di Kecamatan Muara Sabak Timur, dengan jumlah 52 perkara dan selanjutnya Kecamatan Geragai sebanyak 45 perkara,” beber Muhlashin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved