VIRAL 6 Guru Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi, Akhirnya Dipecat
Setelah viral di media sosial, tentang foto enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten yang berfoto dengan pose dua jari ala Prabowo-Sandi, enam
TRIBUNJAMBI.COM- Setelah viral di media sosial, tentang foto enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten yang berfoto dengan pose dua jari ala Prabowo-Sandi, enam guru honor ini mendapat sanksi berat.
Enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah setelah kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).
Baca: Dua Motor Adu Kambing, Ibu-ibu Tergeletak Kondisinya Kritis dan Lelaki Luka Parah di Kepala
Baca: NOBAR Live Streaming Timnas U23 vs Thailand di Laga Kualifikasi Piala Asia U23 2020, Pukul 16.30 WIB
Baca: Dua Motor Adu Kambing, Ibu-ibu Tergeletak Kondisinya Kritis dan Lelaki Luka Parah di Kepala
"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).
Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.
Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.
Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan.
Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.
Baca: Harga Redmi Note 7 Tak Sampai Rp 2 Juta, Kamera Resolusi 48 Megapiksel Dilengkapi Panel Sidik Jari
Baca: KPU Bungo Selesai Rekap DPTb, Jumlah Pemilih Keluar dari Bungo Lebih Banyak
Baca: KPU Bungo Selesai Rekap DPTb, Jumlah Pemilih Keluar dari Bungo Lebih Banyak
"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.
Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dimana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.
"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagin pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.
Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi.
Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Badrul Munir mengaku sudah mengetahui adanya foto tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari berbagai pihak sejak siang tadi, kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata Badrul sata dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2019).
Baca: Nonton Live Streaming Belgia vs Rusia di Kualifikasi Piala Eropa 2020 (EURO 2020), Pukul 02.45 WIB
Baca: Tiga Minggu Mazlan yang Hilang di Hutan Kerinci Tak Juga Ditemukan, Keluarga Terus Lakukan Pencarian
Baca: Hasil Survei Elektabilitas Lembaga Survei Indobarometer,Jokowi Di Atas Angin Prabowo Jauh Tertinggal
Dari identifikasi awal, Badrul menduga enam orang di dalam foto tersebut bekerja di wilayah Provinsi Banten, lantaran terdapat logo di lengannya.