Kunjungan Jokowi ke Selandia Baru Disambut WNI dengan Lagu Sabang sampai Merauke Untuk Presidennya

Kunjungan Jokowi ke Selandia Baru Disambut WNI dengan Lagu Sabang sampai Merauke Untuk Presidennya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Facebook Din Saja
Jokowi salami WNI di Selandia Baru 

Kunjungan Jokowi ke Selandia Baru Disambut WNI dengan Lagu Sabang sampai Merauke Untuk Presidennya

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Selandia Baru.

Kedatatang rombongan presiden direkam Warga negara Indonesia (WNI) di sana.

Ada sambutan khusus diberikan WNI kepada rombongan presiden, dari rekaman terdengar mereka menyambut iring-iringan rombong presiden dengan lagu Sabang sampai Merauke.

Presiden Jokowi didampingi Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya.

Baca Juga:

Jasad Gadis 12 Tahun Tanpa Kepala di Kebun, Mengenaskan, Paman & 3 Kakak Kandung Ditangkap

Aneh! Patok Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik Ditemukan Bergeser Sejauh 1 KM ke Arah Indonesia

Tim Wasev Kemenhan Kagum Atas Hasil Kerja Buka Jalan Baru Oleh Satgas TMMD ke 104

Wow! Westlife Bakal Reunian di Indonesia! Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Kehabisan Tiket

Beberapa Paspampres juga amankan sekeliling presiden yang mendapat sorotan media di sana.

Turun dari mobil sedan, Jokowi yang menggunakan jas berwarna biru tak langsung masuk ke ruangan.

Presiden memilih menyambangi WNI yang nyanyikan lagu Sabang sampai Merauke.

Tonton video lengkapnya;

Baca Juga:

Prediksi Timnas U23 Indonesia vs Thailand 22 Maret 2019 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 di HP

Hilal: Waktu Itu Saya Sudah Mundur, Wabup Sarolangun Datangi Penyidik KPK di Polda Jambi

Ezra Walian Terancam Tak Perkuat Timnas di Vietnam, Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Asia U-23

Wijaya Saputra Salah Tingkah Pas Ditanya Pilih Perawan atau Janda, Jawaban Wijin Mantap Pilih Gisel?

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui agenda yang akan dibahas Presiden Jokowi di Selandia Baru.

Termasuk, apa ada hubungan dengan aksi teror Selandia Baru yang turut menewaskan WNI.

PENYEBAR VIDEO TERANCAM 28 TAHUN PENJARA

Pria yang ditangkap karena menyebarkan video penembakan di masjid Selandia Baru telah menjalani sidang perdananya.

Phillip Arps dihadirkan di Pengadilan Christchurch pada Rabu (20/3/2019) dengan dua dakwaan terkait penyebaran video penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood.

Diberitakan Daily Mirror, selama sidang Arps memasang wajah datar dengan tangan terborgol di belakang, dan belum mengajukan pembelaan.

Setiap dakwaan dijerat dengan ancaman 14 tahun penjara. Jika terbukti bersalah, pria berusia 44 tahun itu bakal mendekam selama 28 tahun.

Brenton Tarrant, pria biadab yang melakukan aksi penembakan brutal para jamaah Salat Jumat di Selandia Baru.
Brenton Tarrant, pria biadab yang melakukan aksi penembakan brutal para jamaah Salat Jumat di Selandia Baru. (Heavy.com)

Baca Juga:

Kabar Terbaru Vanessa Angel, Nicky Tirta Ceritakan Kondisi VA, Berikan Semangat dan Motivasi

BTP Minta Fifi Lety Tak Lagi Gunakan Nama Ahok untuk Usaha Keluarga, Sang Adik Bereaksi Seperti Ini

Ini Peta Keunggulan Joko Widodo-Maruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga di Jawa dan Sumatera

Kekesalan Bahar bin Smith Semakin Meninggi ke Jokowi: Orang yang Dulu Senang Sekarang Jadi Susah

Dalam dokumen penuntutan, dikatakan Arps menyebarkan video yang dibuat teroris bernama Brenton Tarrant pada Sabtu (16/3/2019), sehari setelah penembakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved