Semua Nama SMA/SMK di Bungo akan Diubah

Melalui rapat akhir bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2018

Editor: Awang Azhari
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
ILUSTRASI SKEOLAH 

MUARA BUNGO, TRIBUN - Melalui rapat akhir bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2018, sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Kabupaten Bungo akan berubah nama.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bungo, Muhammad Januar, Rabu (20/3). Januar menyebut, nomenklatur untuk SMA/SMK Kabupaten Bungo itu sudah disepakati hari Senin (11/3) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Rapat itu diikuti kepala SMA/SMK di Kabupaten Bungo dan Tanjung Jabung Barat. "Berdasarkan Pergub nomor 38 tahun 2018, sekolah-sekolah akan diurutkan dalam tiap kabupaten sesuai dengan tahun pendiriannya. Atas dasar itulah, kami juga mengurutkan SMA/SMK yang ada di Kabupaten Bungo ini," katanya.

"Nah, tanggal 11 Maret 2019 kemarin disepakatilah nama-nama yang baru yang kita tetapkan," lanjutnya.

Nomenklatur itu mulai diterapkan sejak 1 Juli 2019 mendatang. Januar menyebut, dalam penerimaan siswa tahun ini, sekolah-sekolah tersebut sudah menggunakan nama baru. Hal sama juga berlaku untuk SKP online. Namun, untuk siswa yang lulus tahun ini masih menggunakan nama lama. (cre)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved