Permintaan KPU Provinsi Jambi, Suara Rusak yang Berubah Warna,Diminta Tetap Dilipat, Tapi Disisihkan

Permintaan KPU Provinsi Jambi, Suara Rusak yang Berubah Warna,Diminta Tetap Dilipat, Tapi Disisihkan

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi

Permintaan KPU Provinsi Jambi, Suara Rusak yang Berubah Warna,Diminta Tetap Dilipat, Tapi Disisihkan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, meminta agar surat suara yang mengalami degradasi warna, tetap dilipat namun disisihkan.

Banyaknya temuan surat suara yang mengalami degradasi warna di KPU Kota Jambi, membuat KPU Provinsi mengambil sikap. 

Berdasarkan rekap dari KPU Kota Jambi, bahwa telah ditemukan sebanyak 134.881 lembar surat suara DPD yang mengalami kerusakan. Di antara kerusakan itu adanya temuan surat suara yang mengalami degradasi warna. surat suara DPD yang semestinya berwarna merah menjadi berwarna orange. 

Baca: Dikawal Petugas Bersenjata Lengkap Dini Hari, 725.736 Surat Suara Tahap II, Diterima KPU Tanjabtim

Baca: Pakai Kontainer, 907 Boks Berisi Surat Suara Pemilu 2019, Tiba di Kantor KPUD Batanghari

Baca: Mediasi Fauzi Yusuf vs KPU Merangin Berlangsung Tertutup

"Surat suara yang mengalami perubahan warna agar tetap dilipat namun disisihkan,"ungkap H. M. Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, Rabu (20/3/2019).

Keputusan itu diambil karena aku sendiri masih meragukan surat-surat tersebut dinyatakan rusak. Karena yang menyatakan surat suara tersebut rusak adalah dari pihak Bawaslu. 

"Pernyataan rusak itu merupakan persepsi dari Bawaslu. Sementara kita mengakui memang terjadi perubahan warna," ungkapnya.

Dengan Kontainer, 907 Boks Berisi Surat Suara Pemilu 2019, Tiba di Kantor KPUD Batanghari
Dengan Kontainer, 907 Boks Berisi Surat Suara Pemilu 2019, Tiba di Kantor KPUD Batanghari (tribunjambi/rian)

Untuk memastikan hal tersebut KPU Provinsi Jambi akan mengkonsultasikan perubahan warna pada surat suara DPD ke KPU RI.

M. Subhan mengakui sampai saat ini temuan surat suara yang mengalami degradasi warna baru ditemukan di kota Jambi.

Permintaan KPU Provinsi Jambi, Suara Rusak yang Berubah Warna,Diminta Tetap Dilipat, Tapi Disisihkan (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved