Diperiksa KPK, Politisi PKS Mengaku Tak Terima Dana Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Supriyanto, tampak keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekira pukul 16.30 WIB.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Ini pernyataan politis PKS Supriyanto setelah diperiksa KPK di Mapolda Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini adalah hari ke dua pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi. Satu di antaranya yang diperiksa KPK adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Supriyanto. Ia tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 16.30 WIB.
Supriyanto mengakui jika ia diperiksa sebagai saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
Namun ia tidak menyebut berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik. Kepada wartawan Supriyanto mengaku ditanyai soal pembahasan anggaran. "Banyak, seputar pembahasan anggaran," kata Supriyanto.
Ditanyakan apakah ia ada menerima aliran dana terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, Supriyanto mengatakan tidak ada.
Baca: Diperiksa KPK di Polda Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini, Mengaku Tidak Terima Uang Ketok Palu
Baca: Hari Kedua Pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi Jambi , Fahrur Rozi Siap Diperiksa KPK
Baca: Video Viral! Penumpang Maskapai Lion Air Mengaku Kehilangan Uang Rp 3,9 Juta di Bagasi Pesawat
Baca: Apek Resividis Jambret Dihadiahi Timah Panas, Ini Tiga Wilayah Operasinya di Kota Jambi
Baca: Baru Empat Bulan Keluar Penjara, Apek Residivis Jambret Kembali Ditangkap Polisi Jambi
Hari ini, ada 14 saksi yang dipanggil KPK, yakni Fachrurrozi, Muntalia, Sainudin, Eka Marlina, Hasyim Ayub, Salim Ismail, Agus Rahma, Wiwit Iswara, Syofian, Arahmad Eka P, Suprianto, Jamaludin, dan Edmon, yang semuanya adalah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Saksi lainnya yang dipanggil adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Masnah Busro, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muarojambi.