VIral Medsos
VIRAL Pencuri Helm Dihukum Nginap di Kamar Mayat RSUD Raden Mattaher Jambi, Gemetar Ketakutan
Viral medsos pencuri helm yang tertangkap dihukum nginap di kamar mayat RSUD Raden Mattaher Jambi pada Sabttu (9/3/2019) malam. Bayangkan, serem kan.
Viral medsos pencuri helm yang tertangkap dihukum nginap di kamar mayat RSUD Raden Mattaher Jambi pada Sabttu (9/3/2019) malam. Bayangkan serem kan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Viral Medsos kejadian di kamar mayat RSUD Raden Mattaher Jambi pada Sabttu (9/3/2019) malam.
Dua orang pemuda yang tertangkap mencuri helm di parkiran RSUD Raden Mattaher Jambi, dihukum nginap di kamar mayat.
Hukuman pemuda yang ketahuan mencuri itu cukup unik, namun menyeramkan.
Pencuri helm itu dihukum dimasukkan kamar jenazah RSUD Raden Mattaher.
Pencuri helm dihukum nginap di kamar mayat.
Satu di antar pengguna facebook hprihantono membagikan video yang awalnya diunggah akun facebook Tifana Tiara sekira 21 jam lalu.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang pemuda berada di kamar jenazah RSUD Raden Mattaher.
Mereka diduga tertangkap saat mencuri helm.
"Naas 2 pemuda mencuri helm .
Dihukum nginep di kamar jenasah
Tidak disebutkan tempat kejadian" tulis Tifana Tiara.
Baca Juga
TERBARU - Lion Air Hentikan Operasi Pesawat Boeing 737 MAX 8, Juga Digunakan Ethiopian Airlines
Mardi Rambo Gembira Dikirim ke Bosnia, Kopassus yang Tak Pernah Mendarat Pakai Pesawat
Kerap Menyelinap Lewat Jendela Hingga Hubungan Badan, Remaja Habisi sang Pacar Motifnya Cemburu
Masih Ingat Siti Aisyah? WNI yang Dituduh Bunuh Saudara Kim Jong-un Akhirnya Bebas, Lihat Kondisinya
Hprihantono menuturkan tidak mengetahui secara pasti waktu kejadian. Namun dalam sepengetahuannya, peristiwa itu baru saja terjadi.
Sementara itu, Kepala Satuan Pengamanan RSUD Raden Mattaher Jambi, Sujarwo, mengatakan peristiwa itu memang terjadi.
Dia menuturkan personel pengamanan rumah sakit mengamankan dua orang pencuri helm.
Setelah tertangkap, mereka diamankan di kamar mayat RSUD Raden Mattaher pada Sabtu malam.