BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Sosialisasi pada Kades
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sungai Penuh mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa se-Kota Sungai Penuh.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sungai Penuh mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa se-Kota Sungai Penuh.
Sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah Undang-Undang dalam tugasnya melindungi seluruh tenaga kerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sungai Penuh berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh perangkat desa di Kota Sungai Penuh.
Baca: Perumahan De Permata Berikan Cashback Drai Rp 5 juta Hingga Rp 10 Juta
Baca: Perda Perlindungan Perempuan & Anak Disahkan,Fachrori:Kekerasan Perempuan & Anak Harus Ditanggulangi
Baca: Terkuak Suami Sri Mulyani, Tidak Diketahui Publik, Tapi Pendukung Utama Karir Sang Istri Mendunia
Baca: Kuliner Jambi Ricks Kitchen Tawarkan Grilled Chicken Pasta Blackpepper yang Manjakan Lidah
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa yang dilaksanakan pada 28 Februari lalu, dihadiri langsung oleh Walikota Sungai Penuh H Asafri Jaya Bakri (AJB). Dalam sambutannya AJB mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia, khususnya Kota Sungai Penuh.
Walikota Sungai Penuh berharap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai ujung tombak pelaksanaan penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakat dan pemberdayaan masyarakat di Desa, mempunyai hak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak guna meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat sejahtera dan sehat.

“BPJS merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat dan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, untuk itu para kepala desa dan perangkat desa berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
AJB juga berharap, sebagai masyarakat Kota sudah seharusnya masyarakat mengubah mindset terhadap insurance.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua untuk lebih mengoptimalkan dan meningkatkan tupoksi perangkat desa dalam rangka memperdayaan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat desa itu sendiri ,“ sebutnya.
Baca: Perda Perlindungan Perempuan & Anak Disahkan,Fachrori:Kekerasan Perempuan & Anak Harus Ditanggulangi
Baca: Komplotan Spesialis Pemobol Rumah Kosong Dibekuk, Mengaku Biasa Beraksi di Empat Wilayah Ini
Baca: Prakiraan Cuaca Sabtu 9 Maret 2019, Bagaimana Cuaca di Jambi, dan Kota Lainnya di Indonesia?
Baca: Seleksi Pegawai PPPK di Lingkup Kemenag Dilanjutkan, 8-28 Maret Masuk Tahapan Seleksi Administrasi