Pantau di Simpang Mayang Kota Jambi, CCTV Sudah Dipasang, Pengendara Masih Kerap Melanggar
Dari pantauan Tribunjambi.com, di pertigaan Simpang Mayang, Kota Jambi, dalam kurun waktu 10 menit belasan pengendara
CCTV Sudah Dipasang, Pengendara di Kota Jambi Masih Kerap Melanggar
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meski telah dipasang kamera pemantau di sejumlah simpang dan diberlakukan E Tilang, namun sejumlah pengendara di Kota Jambi masih nekat melanggar tata tertib lalu lintas.
Dari pantauan Tribunjambi.com, di pertigaan Simpang Mayang, Kota Jambi, dalam kurun waktu 10 menit belasan pengendara baik roda dua maupun roda empat terpantau melanggar tata tertib lalu lintas, padahal di pertigaan ini telah tepasang CCTV pemantau untuk merekam pelanggaran lalu lintas untuk dikenakan E Tilang.
Rata-rata pengendara roda dua tersebut melanggar tata tertib lalu lintas dengan menerobos lampu merah serta tidak menggunakan helm pengaman.
Sementara kendaraan roda empat melanggar dengan masuk dalam ruang henti khusus (RHK) atau zona berhenti khusus sepeda motor saat lampu merah menyala.
Sahrial Seorang petugas Polisi Lalu Lintas, yang bertugas di pos Simpang Mayang Tersebut saat diwawancarai Tribunjambi.com, menyebutkan setelah dipasangnya kamera pemantau di simpang tersebut, tingkat pelanggar lalu lintas memang cendrung menurun, namun tetap ada pengendara yang nekat.
"Adalah perubahannya sedikit berkurang, tapi tetap masih ada," katanya.
Disebutkannya, paling banyak pelanggar lalu lintas tersebut adalah kendaraan roda dua yang menerobos lampu lalu lintas serta tidak menggunkan helm pengaman serta tidak menggunakan kaca spion.
"Kalau mobil ada satu-satu, yang masuk RHK saat lampu merah menyala," sebutnya.
Di samping itu, kata Polisi tersebut, pelanggar yang terpantau melanggar tata tertib lalu lintas oleh kamera CCTV akan dikenakan sanksi E Tilang. "E Tilang sudah berlaku," sebutnya. (*)
TONTON VIDEO: Penemuan Ular di kawasan padat penduduk
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI