Kriminalitas
Tak Terima Dimarahi, Panji Tega Bunuh Kakak Kandung di Acara 40 Hari Mendiang Ibu
Seorang adik yang diduga malu karena dimarahi tega membunuh kakak kandung hingga tewas.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang adik yang diduga malu karena dimarahi tega membunuh kakak kandung hingga tewas.
Kasus adik membunuh kakak kandung ini membuat heboh masyarakat di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung, Rabu, 27 Februari 2019.
Berikut sederet fakta kasus adik bunuh kakak kandung di Kotabumi, Lampung Utara
1.Pindahkan Foto Almarhum Ibu
Anang Afandi (30),ditusuk adiknya sendiri bernama, Panji Putra alias Puput (27), pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.
Rukati masih ingat betul pada malam sebelum kejadian, suaminya saat itu belum tidur.
Padahal, kebiasaan Anang tidur pukul 22.00 WIB. Dirinya merasa ganjil, dengan sikap Anang itu.
"Saya tadi sempat nanya. Kenapa sudah dini hari mas kok tidak tidur," ujarnya.
Atas pertanyaan itu, Anang menjawabnya habis mindahin foto ibu.
Baca: Bosan Sarapan Nasi Gemuk atau Roti Tawar? Resep French Toast Ala Pizza Sederhana Namun Lezat
Baca: Teman Makan Teman, Pria 42 Tahun Selingkuhi Istri Kawan Sendiri yang 19 Tahun, Digerebek di Semak
Baca: #teamlunamaya Jadi Trending, Mbah Mijan Bukannya Meramal, Tapi Malah Tulis Ini untuk Luna Maya
2. Acara 40 meninggalnya sang Ibu
Sebab, pada Selasa 26 Februari 2019, di rumah mertuanya sedang menggelar acara 40 hari Ibu Anang.
Kemudian pada Rabu pagi, dirinya dapat telepon Rayi Endang, kakak iparnya yang mengabarkan sedang terjadi keributan di rumah mertuanya.
"Saya bilang ke suami, coba mas lihat ke sana," jelasnya.
Ia bersama dengan suaminya ke rumah mertuanya, Ahmad, yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Rupanya, kedatangannya itu menjadi malapetaka. Anang ditusuk di bagian dada kirinya oleh adiknya sendiri.