3 Hari Lagi Ahmad Dhani Bebas Ini Alasan & Syaratnya, Tangis Suami Mulan Jameela untuk Safeea Ahmad
Ahmad Dhani seharusnya bebas 3 hari lagi, hal ini dikatakan pengacara suami Mulan Jameela.
3 Hari Lagi Ahmad Dhani Bebas, Ini Alasan & Syaratnya hingga Tangisan Suami Mulan Jemeela untuk Safeea Ahmad
TRIBUNJAMBI.COM - Ahmad Dhani seharusnya bebas 3 hari lagi. Hal ini menurut pengacara suami Mulan Jameela, masa penahanan kliennya akan habis.
Ya, masa penahanan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani itu akan habis pada 2 Maret mendatang.
Oleh karena itu, Ahmad Dhani akan bebas pada 3 Maret 2019 dengan syarat tidak diperpanjang masa penahanan suami Mulan Jameela itu.
Baca: BTS Jadi Artis Musik Terlaris, Jimin Beberkan Fakta yang Tak Banyak Orang Tahu, Sempat Ingin Bubar
Baca: Prostitusi di Desa Sungai Baung Sarolangun Libatkan SAD, Ini Kata Kapolres Sarolangun
Baca: Fakta Meninggalnya Nuriyanti Dina Kamiliya Mahasiswi UMM Saat Pertukaran Mahasiswa di Spanyol
Kasus yang ditangani di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu ditahan selama 30 hari terhitung sejak 3 Februari kemarin.
Kuasa Hukum Dhani, Sahid menjelaskan, masa tahanan Dhani akan selesai pada 2 Maret mendatang.
“Seharusnya Ahmad Dhani akan bebas setelah masa penahanannya habis. Namun, hal itu tidak akan terjadi kalau ada perpanjangan penahanan,” ujarnya, Selasa, (26/2/2019).

Di sisi lain, pihaknya sebenarnya sedikit bingung dengan keluarnya dua penetapan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Penetapan pertama berisi mengenai masa penahanan selama 30 hari.
Sedangkan penetapan kedua, berisi mengenai penyelesaian kasus di Surabaya hingga tuntas.
"Yang jadi pertanyaan nanti adalah, bagaimana kalau masa penahanan habis, terus kasus di Surabaya belum selesai," tambahnya.
Namun demikian, ia menyatakan jika Ahmad Dhani nantinya bebas, tetap berkomitmen menghadiri sidang kasusnya di Surabaya.
Baca: Ahok BTP Akhirnya Beri Pernyataan Soal Puput Nastiti Devi & Hubungannya dengan Anak-anaknya
Baca: Ramalan Zodiak Rabu (27/2/2019) - Cancer Dapat Ide Cemerlang, Leo Sedang Romantis
Apalagi, pada masa saat ini, banyak tokoh yang menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani.
"Sebenarnya tidak ada alasan menahan Ahmad Dhani pada kasus semacam ini. Apalagi, seperti kasus Buni Yani, ia baru dieksekusi masuk penjara setelah putusannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani masa hukuman terkait kasus yang sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.