Pemilu 2019
Tiba di Merangin dan Dicek Surat Suara Untuk DPD RI Kekurangan 43.958 Lembar, KPU Bakal Lakukan Ini
Kekurangan terdapat pada surat suara untuk DPD RI yang total kekurangan sebanyak 43.958 lembar.
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Merangin telah menerima surat suara (susu) untuk Pemilu April mendatang Jumlahnya yakni sebanyak 2.200 box.
Setelah dilakukan croscek sesuai dengan nota pada surat jalan, surat suara yang datang tersebut kurang.
Kekurangan terdapat pada surat suara untuk DPD RI yang total kekurangan sebanyak 43.958 lembar.
Se Kabupaten Merangin, surat suara tersebut seharusnya sebanyak 268.958 lembar, karena berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Merangin.
”Asumsinya sesuai dengan jumlah DPT kabupaten Merangin, yakni sebanyak 263.684 lembar ditambah dua persen, maka jumlah surat suara yang kita terima sebanyak 268.958 lembar. Kami akan melakukan rekap, jika kurang akan segera kita ajukan penambahan ke KPU RI,” ungkap Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni.
Baca: 2.200 Boks Surat Suara Tiba di Merangin, Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
Baca: #HariDilan jadi Trending Topik, Meet and Greet Pemain Dilan 1991 sekaligus Gala Premiere Hari Ini
Baca: Inilah Khasiat Air Asin Dari Gunung Inum Tinggi Sarolangun, Kadar Yodium Lebih Dari Garam Biasa
Baca: VIDEO Link Streaming Semifinal Piala AFF U22 2019 antara Timnas Indonesia Vs Vietnam Sore Hari Nanti

Selanjutnya, KPU akan melakukan penyortiran serta pelipatan Susu tersebut, maka pada saat itu lah KPU mengetahui apakah terdapat Susu yang rusak atau tidaknya.
”Proses tahu surat suara rusak atau tidak rusaknya nanti, itu tahunya pas penyortiran, karena tahapan berikutnya kita melakukan sortir, saat sortir itu akan tahu rusak atau tidak rusaknya surat suara. Nanti juga kita akan diawasi Bawaslu,” ujarnya.
Untuk penyortiran, lanjut Iron, nantinya terlebih dahulu pihaknya akan melakukan rapat, karena dalam penyortiran ini akan melibatkan pihak luar.
"Nanti bisa bekerja sama dengan Ormas, OKP, dan PPK. Kita akan uji kekuatannya seperti apa, karena kita akan hitung kebutuhan tenaga per hari dengan jumlah surat suara seluruhnya sebanyak 1.344.790 lembar,” imbuhnya. (*).
Baca: Jadwal Sepak Bola Hari Ini, Timnas U-22 Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF U22 2019 Sore Ini
Baca: Video: Jadwal & Cara Nonton Live Streaming Manchester United Vs Liverpool di MNC TV dan BeIN Sport
Baca: Segini Potensi Kecepatan Jaringan 5G yang Bakal Diterapkan di Indonesia, Perlukah? Bakal Nguras Data
Baca: Hasil Lengkap Liga Jerman Bundesliga Tadi Malam, Bayern Munchen Samakan Poin Borrusia Dortmund