Tahun Ini, Pemkab Muarojambi, Hapuskan Aset Kendaraan Dinas, akan Lakukan Lelang

"Kita sudah pernah lakukan lelang, dan rencananya tahun ini kita akan lakukan proses lelang. Tapi, belum tahu kapan nya," sebutnya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Ilustrasi. Halaman parkir kantor Walikota Jambi Senin (11/12/2017) lalu diisi oleh kendaraan dinas yang siap untuk dilelang. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi, akan melelang sejumlah kendaraan dinas pada tahun 2019 ini.

Namun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muarojambi belum dapat memastikan jumlah kendaraan yang akan dilelang tersebut.

Musliadi, Kabid Aset BPKAD Muarojambi mengatakan, pihaknya hanya mengatakan bahwa kendaraan dinas yang nantinya akan dilelang yakni kendaraan roda empat dan dua yang telah berusia diatas tujuh tahun.

Baca: Alasan Fela, Gadis Indonesia Lelang Keperawanan yang Dibeli Politisi Jepang Rp 19 Miliar

Baca: Dilelang Rp 19 M, Wawancara Khusus Dengan Fela Gadis Indonesia Dibeli Politisi Ternama Jepang

Baca: Menit per Menit Indonesia U-22 vs Vietnam, Semifinal AFF 2019, Lolos Berkat Eksekusi Luthfi Kamal

"Kita sudah pernah lakukan lelang, dan rencananya tahun ini kita akan lakukan proses lelang. Tapi, belum tahu kapan nya," sebutnya.

Ia memastikan kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut telah memenuhi prosedur. Baik soal teknis lama pemakaian hingga prosedur berupa usulan terkait barang milik daerah yang dimasukan dalam rencana kebutuhan untuk penghapusan.

"Tidak semuanya kita lelang, kendaraan tadi mesti dilakukan pemeriksaan terlebih dulu. Mulai dari kondisi fisik pemakaian sesuai dengan aturan dari Permendagri," katanya.

Baca: Cara LIVE Streaming Levante vs Real Madrid di SCTV, Liga Spanyol 2019 Pekan 25

Baca: Tim Pembebasan Lahan Dibentuk, Pelebaran Jalan Pattimura Tahun Ini Dilanjutkan

Sementara itu, kendaraan dinas yang akan di lelang tersebut kata Musliadi, yakni kendaraan roda empat ada Carry dan Kijang Kapsul. Selain itu, nantinya proses lelang akan dilakukan secara terbuka.

"Proses lelang itu pasti terbuka, tidak ada lelang tertutup. Siapa saja bisa ikut lelang. Asalkan memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya.

Baca: Cara LIVE Streaming Chelsea vs Manchester City di TVRI, Final Carabao Cup Minggu (24/2/2019)

Baca: Awas, Agen LPG Jangan Jual Gas 3 Kg ke ASN, Ketahuan Bisa Disanksi Pencabutan Izin Pangkalan

Sementara itu, mengenai informasi adanya kendaraan dinas yang hilang, Kepala BPKAD Muarojambi, Herlina, menyatakan bahwa ada kendaraan dinas yang hilang.

"Yang hilang itu kendaraan roda dua dan terjadi pada tahun 2016 lalu. Semuanya sudah diselesaikan oleh majelis tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi negara. Kebanyakan dicuri lagi parkir. Laporan kehilangan dari pihak berwajib ada," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved