Dilakukan Setiap Hari, Ayah, Kakak, Adik Kandung Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Hingga 5 Kali Sehari

Polsek Sukarjo mengamankan ayah inisial M (45), kakak inisial SA (24), dan adik insiial YF (16) karena diduga pelaku persetubuhan sedarah dengan AG.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
net
Ilustrasi 

Dilakukan Setiap Hari, Ayah, Kakak, Adik Kandung Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Hingga 5 Kali Sehari

TRIBUNJAMBI.COM - Polsek Sukarjo mengamankan ayah inisial M (45), kakak inisial SA (24), dan adik insiial YF (16) karena diduga pelaku persetubuhan sedarah dengan AG (18).

AG merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan anggota keluarga laki-lakinya. Para lelaki yang ada di rumahnya melakukan rudapaksa setiap hari. Itu dilakukan saat ibunya sedang bekerja di luar rumah.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi menerangkan, para pelaku merupakan ayah dan kakak kandung korban, AG.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di rumah Kamis (22/2) pukul 09.00 WIB atas laporan Tarseno (51) dari Satgas Merah Putih Perlindungan Anak.

Kapolsek menambahkan, kronologis penangkapan para pelaku atas pengakuan korban yang bercerita kepada seorang pendamping perempuan dari Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Merah Putih.

Baca: Review Film: Sinopsis Dilan 1991 Jadwal Tayang Hari Ini di Bandung, Ini Tanggal Untuk Kota Lainnya

Baca: Bawaslu Jateng Nyatakan Ganjar Dan 31 Kepala Daerah Melanggar Aturan ASN

Baca: UPDATE! Harga HP Samsung Februari 2019, dari J Series Sampai ke Galaxy S9 dan Spesifikasinya

Baca: Cewek Lagi di Ranjang, Tiga Oknum Polisi Polda Sulsel dan Seorang Wanita Ditangkap Pesta Sabu

Korban dipaksa berkali-kali melakukan hubungan badan ayah, kakak, dan adik kandungnya.

"AG ini penyandang disabilitas mengaku takut kepada para pelaku. Sehingga tidak dapat melakukan perlawanan. Perkara ini sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus," jelas Deddy.

Tarseno, dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Merah Putih menjelaskan, AG sebelumya mendapat pendampingan anak dengan keterbelakangan mental. Melalui rujukan dinas terkait dibawa lah AG ke psikolog.

Awalnya AG ini mendapat penanganan karena keterbelakangan mental.

"Saat berada di psikolog itu lah, AG menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan. Dan dari situlah terungkap apa yang telah dilakukan bapak, kakak dan adiknya," tutur Tarseno.

Gadis tersebut sejak usia tiga tahun tinggal bersama ibunya di perantauan. Sebab, orang tuanya memutuskan hidup berpisah karena persoalan.

AG merupakan anak satu-satunya yang dibawa oleh ibunya, dari empat bersaudara.

"Berdasar informasi, AG, selama bersama ibunya di kurung di kamar ketika ibu berangkat kerja. Dan (pintu) dibuka ketika ibu pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019).

Saat ibu kandung AG meninggal dunia, gadis itu dirawat oleh nenek dari ibunya di Tanggamus. Namun, keberadaan AG diketahui oleh sang ayah M yang kemudian menjemput sang anak agar menetap di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Baca: TERKINI! Harga Ponsel Xiaomi di Bulan Februari 2019, Mulai Redmi Series & Lengkap Spesifikasinya

Baca: Bocah di Foto ini Masuk SD Usia 8 Tahun, Saat Dewasa Dipanggil Jokowi ke Istana & Dekat dengan Raisa

Baca: Jadi Sorotan! Perlakuan Iriana Jokowi ke Pengasuh Cucunya, Dapat Terlihat saat di Meja Makan

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved