Terungkap, Ini Penyebab Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Desa Pompa Air yang Tewaskan Herdam

Aktivitas Illegal Drilling di Desa Pompa Air, Batanghari, kembali memakan korban. Seorang pekerja tewas terbakar, Sabtu (16/2).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Sumur minyak ilegal di Bungku terbakar. Akibatnya satu orang menjadi korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Aktivitas Illegal Drilling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, kembali memakan korban. Seorang pekerja tewas terbakar, Sabtu (16/2).

Identitasnya, Herdam (45) warga Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Korban sempat dilarikan ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Batanghari dan mendapat perawatan. Nahas, nyawanya tak dapat tertolong akibat luka bakar yang dideritanya mencapai 97 persen.

Hal ini diiyakan oleh Kasat Intel Polres Batanghari, AKP Tri Cahyono. Dia mengatakan, pihaknya telah mengamankan TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi di lapangan.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa mesin Robin penyedot minyak yang terbakar. Lalu selang penyedot minyak yang terbakar," sebutnya.

Baca: Foto-foto Sumur Minyak Ilegal di Bungku Terbakar, Satu Orang Tewas Terbakar

Baca: Seluruhnya Tubuh Terbakar Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Bungku, Herdam Tewas

Baca: Alat Peraga Dipasang di Tiang Listrik dan Pohon, Bawaslu Kota Jambi Intruksikan Copot

Baca: Dilantik Jadi Gubernur Jambi, Fachrori Komitmen Lanjutkan Program Jambi Tuntas

Cahyono menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban sedang memindahkan minyak dari sumur ilegal dengan menggunakan mesin robin sebagai alat penyedot minyak.

Namun, tejadi penyumbatan lantaran terpal yang menyumbat di dalam selang, sehingga mesin robin tersebut meledak dan mengeluarkan percikan api dan menyambar tempat penampungan minyak (bak seler).

Petugas berusaha memadamkan api di bekas sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Bungku, Batanghari.
Petugas berusaha memadamkan api di bekas sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Bungku, Batanghari. (ist)

"Api membesar. Tak lama langsung dapat dipadamkan oleh masyarakat yang berada di sekitar kebakaran tersebut menggunakan racun api dan air rinso," ujarnya.

Untuk diketahui, pemilik lahan bernama Anis (50) dan pemilik sumur yaitu Dendi (25) Warga Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved