Viral Pemotor Masuki Jalan Tol, Padahal Peraturan Masih Dikaji Pemerintah
Banyak Pemotor tak Disiplin Hingga Masuki Jalan Tol Padahal Peraturan Masih Dibahas
TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa waktu lalu Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengusulkan pada pemerintah agar mewacanakan perizinan pemotor untuk lewat jalan tol. Alasannya pemotor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan tol.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengaku setuju dengan wacana motor lewat jalan tol.
Hari ini terlihat ratusan pemotor masuk ke dalam tol dalam kota dari arah Tj. Priok.
Kabarnya, para pemotor ini adalah peserta dari buruh yang akan melakukan demo.
Berdasarkan info yang diunggah oleh akun Instagram @jadetabek.info, spanduk yang dibawa oleh pendemo tersebut ada kaitannya dengan Permen No. 51.
Baca: Catat Jadwal Lengkap dan Nonton Live Streaming Turnamen Free Fire Indonesia Masters 2019
Baca: Masuk Bulan Ke Enam Kehamilan, Tasya Kamila Merasa Aneh dan Panik.
Baca: Dua Mobil Truk Mendadak Terbakar, Ditemukan 2 Mirip Bom Molotov, Diduga Sengaja Dibakar
YLKI Sebut Bukan Aspirasi Publik
Dilansir dari Tribunnews.com, YLKI berpendapat, usulan yang diajukan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo itu bukan merupakan aspirasi publik, melainkan aspirasi komunitas sepeda motor.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, merujuk pada latar belakang Bambang Soesatyo yang merupakan Dewan Pembina dari Komunitas Motor Besar Indonesia (MBI).
Sehingga, menurutnya usulan yang diajukan Bambang Soesatyo bukanlah usulan rakyat, tetapi terdapat kepentingan kelompok tertentu di dalamnya.
"Walau wacana itu dicetuskan oleh Ketua DPR, tapi wacana itu bentuk conflict of interest. Terbukti Ketua DPR adalah pembina komunitas moge, motor gede. Jadi itu bukan bentuk aspirasi publik, tapi aspirasi dari komunitas tertentu," ungkap Tulus Abadi saat dihubungi, Kamis (31/1/2019).
Baca: Tribun Jambi Raih Dua Penghargaan IPMA Ketujuh dan IYRA Pertama
Baca: Narkoba dan Prostitusi Dikhawatirkan Jadi Ancaman, Jika Illegal Drilling di Bajubang, Tak Dihentikan
Baca: Tokubetsu Keisatsutai, Pasukan Elite Polri yang Pernah Basmi Pasukan Inggris SAS Kini Bernama Brimob
Terkait hal tersebut, dirinya mengusulkan agar Kementerian Perhubungan tidak sibuk dengan kajian soal sepeda motor masuk tol.
Sebab, hal terpenting yang seharusnya diprioritaskan adalah menyediakan ataupun memperbaiki transportasi umum, sehingga masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi.
"Soal wacana sepeda motor masuk jalan tol, Menhub seharusnya tidak ambil pusing. Enggak usah direken," kata Tulus Abadi.
"Sebaiknya Menhub memikirkan hal-hal yang produktif, misalnya fokus menyediakan dan memperbaiki angkutan umum. Memasukkan sepeda motor ke jalan tol hanya akan menambah persoalan yang lebih akut di jalan raya," tegasnya.
Sedang Dalam Pengkajian
Viralnya wacana sepeda motor masuk jalan tol ditanggapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dikutip dari Kompas.com, Kemenhub bakal melakukan kajian bisa atau tidaknya sepeda motor masuk dan melintas di jalan tol.
