Soal RUU Permusikan, Bikin Kontroversi, Musisi Indie Bilang Sangat Memberatkan
Sangat memberatkan, bahkan mengkhawatirkan tentang perkembangan musik di tanah air.
TRIBUNJAMBI.COM- Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan masih menjadi kontroversi.
Sejumlah nama musisi ternama hingga band indie angkat bicara
Mereka keberatan dengan aturan yang ada dalam RUU tersebut.
Sangat memberatkan, bahkan mengkhawatirkan tentang perkembangan musik di tanah air.
Hal ini disuarakan 53 orang musisi yang bergerak secara independen dengan tidak mendistribukan karya melalui label rekaman besar atau kerap disebut musisi indie menolak RUU Permusikan.
Musisi indie menolak RUU itu karena dianggap menghambat dan membatasi proses kreasi mereka.
Para musisi indie itu, di antaranya Mondo Gascaro, Danilla Riyadi, Agustinus Panji Mardika, Jason Ranti dan Cholil Mahmud, menyebut RUU tersebut tumpang tindih dengan undang-undang lain seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Hak Cipta.
Baca: Imlek 2019 - Gong Xi Fat Cai 2019, Tangan Mengepal di Depan Dada, Ternyata Begini Filosofinya
Baca: Sandiaga Sebut Elektabilitas Lebih 40 Persen, Kubu Jokowi Tak Terima, LSI Malah Bilang Begini
Baca: Kalimat Pedas Jerinx SID Ternyata Pernah Ngalir ke Ahmad Dhani dan 4 Artis Ini, Tapi Dicuekin Saja
"Kalau ingin musisi sejahtera, sebetulnya sudah ada UU Pelindungan Hak Cipta dan lain sebagainya dari badan yang lebih mampu melindungi itu. Jadi, untuk apa lagi RUU Permusikan ini," kata Danilla seperti dilansir Antaranews.com, Minggu (3/2/2019).
Menurut mereka ada sekitar 19 pasal yang bermasalah, mulai dari redaksional atau bunyi pasal.
Ketidakjelasan mengenai siapa dan apa yang diatur hingga persoalan mendasar atas jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik.
Mereka juga menilai peraturan ini dapat memarjinalisasi musisi independen karena pasal 10 yang mengatur distribusi karya musik tidak memberikan ruang kepada musisi untuk mendistribusikan karya secara mandiri.
Para musisi juga menyatakan keberatan terhadap sertifikasi dan uji kompetensi bagi musisi yang melalui RUU ini terkesan wajib
Menurut Mondo Gascaro, sertifikasi musik umumnya bersifat opsional.
Baca: Marak Demam Berdarah, Pria Ini Raih Omset Hingga Belasan Juta Rupiah dari Jualan Ikan Cupang
Baca: Hari Ini! Yamaha MotoGP Pamer Motor Balap Baru untuk MotoGP 2019, Valentino Rossi ke Jakarta
Lembaga sertifikasi musik yang ada pun biasanya tidak memaksa pelaku musik untuk memiliki sertifikat.
Selain itu, pasal-pasal terkait uji kompetensi ini berpotensi mendiskriminasi musisi autodidak untuk tidak dapat melakukan pertunjukan musik jika tidak mengikuti uji kompetensi.
