Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 55,9 Miliar, Prabowo-Sandiaga Rp 99,7 Miliar, Penyumbang Terbesar?
Kedua pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga sudah melaporkan dana kampanye pada Januari 2019.
Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 55,9 Miliar, Prabowo-Sandiaga Rp 99,7 Miliar, Siapa Penyumbang Terbesarnya?
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dana kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencapai Rp 99,7 Miliar per 29 Januari.
"Yang dimulai sejak ditetapkan paslon (pasangan calon) capres-cawapres 23 September 2018 hingga 29 Januari 2019, penerimaan Rp 99,7 miliar. Kami harus sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung perjuangan kami," ujar Wakil Bendahara BPN Satrio Dimas di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (31/9/2019).
Baca: Dituding Tidak Netral Karena Undang Keluarga Jokowi di Acara Ini Talk Show, Ini Respon Pihak NET TV
Baca: Kontak Senjata Lagi di Nduga Papua, Anggota TNI Diserang KKB Saat Patroli, Satu Prajurit Terluka
Baca: Video Dua Siswa SMK Main Kuda-kudaan Menjadi Viral, Padahal Guru Sedang Serius Mengajar di Kelas
Sumbangan terbesar hingga saat ini masih berasal dari Sandiaga dan Prabowo.
Sandiaga tercatat menyumbang dana kampanye sebesar Rp 63,39 miliar, sedangkan Prabowo Rp 34,45 miliar.
Sementara itu sumbangan dari perorangan mencapai Rp 203,1 juta. Adapun sumbangan dari kelompok Rp 223,2 juta.
Sementara itu sisanya merupakan bunga bank yang diperoleh dari tabungan.
Sumbangan dari kelompok dan perorangan ada yang ditransfer melalui rekening BPN dan ada yang langsung diserahkan secara tunai.
Sedangkan pengeluaran Prabowo-Sandiaga saat kampanye di seluruh daerah mencapai Rp 83,2 miliar.
"Kita bisa lihat selama empat bulan kami menjalankan kegiatan kampanye, kurang lebih setiap bulan hampir 25 miliar. Atau rata-rata hari kerja operasi, kampanye, pengeluaran mencapai Rp 1 miliar per hari. Itu untuk semua rangkaian kegiatan kampanye kami," lanjut dia.
Baca: Pasukan Amerika Tak Berkutik Lawan Vietnam : Faktanya 58 Ribu Tentara AS Tewas dan 1.700 Hilang
Baca: Disebut Bupati Hanya Diam Lihat Aktivitas Ilegal Drilling, Pertamina Buka Suara
Sementara untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sudah lebih dulu menyampaikan laporan dana kampanye, seperti dikutip Tribunjambi.com dari Kompas.com.
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/1/2019).
Menurut Bendahara TKN, Wahyu Sakti Trenggono, nilai penerimaan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf hingga 1 Januari 2019 mencapai Rp 55,9 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp 11,9 miliar laporan awal dana kampanye (LADK) yang diserahkan ke KPU 22 September 2018, dan tambahan Rp 44,8 miliar terhitung sejak 23 September 2018.
Dana awal kampanye sebesar Rp 11,9 miliar didapat TKN dari sejumlah pihak.
