Polemik Kedatangan Sandiaga Uno ke Jambi, dari Peringatan Bawaslu hingga Pernyataan SAH
Polemik kedatangan Sandiaga Uno ke Jambi muncul. Bawaslu Provinsi Jambi meminta kegiatan Sandiaga tidak menghadirkan banyak orang.
Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Polemik kedatangan Sandiaga Uno ke Jambi muncul. Bawaslu Provinsi Jambi meminta kegiatan Sandiaga tidak menghadirkan banyak orang.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sandiaga Uno dijadwalkan tiba di Jambi pada Jumat (25/1/2019).
Cawapres nomor 02 itu memiliki sejumlah agenda di Jambi.
Namun, muncul polemik kedatangan Sandiaga.
Pertama, kehadiran Sandiaga Uno di Jambi mendapat peringatan dari Bawaslu Provinsi Jambi.
Kedua, Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH), mengatakan kehadiran Sandiaga Uno di Jambi belum ada instruksi dari pusat.
SAH mempertanyakan orang-perorangan yang memfasilitasi kedatangan Sandiaga tanpa berkoordinasi dengan Badan Pemenangan Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Jadwal Kunjungan Cawapres Sandiaga Uno ke Jambi pada Jumat (25/1)
Bawaslu Peringatkan Sandiaga Uno saat Datang ke Jambi, Kegiatan Harus di Ruang Tertutup
Veronica Tan Cabut dari Kompleks Perumahan saat Ahok Bebas, Terungkap Alasan Tak Ikut Ngumpul
Jenderal TNI Dibentak-bentak Bintara Tapi Diam Saja, Mungkin Memang Salah Saya Sendiri
Peringatan dari Bawaslu Provinsi Jambi
Bawaslu Provinsi Jambi meminta agar kegiatan kehadiran Sandiaga tidak menghadirkan banyak orang.
Mengapa ada permintaan dan peringatan itu?
"Dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian disebutkan, akan dihadiri 4 ribu orang. Itu namanya kampanye, sementara saat ini belum tahapannya," kata Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, pada Kamis (24/1/2019).
Menurut Asnawi, kegiatan yang akan dilaksanakan itu akan dilaksanakan di ruang terbuka. Seharusnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang tertutup seperti di gedung atau rumah.
"Jadi, kami harap kegiatan yang akan menghadirkan banyak orang itu di tinjau kembali dan dilaksanakan di ruang tertutup," ujarnya.
Terkait dengan pelaksana, Bawaslu tidak ikut campur karena itu adalah bagian dari internal tim.