Jelang Pemilu Presiden 2019, Tempat Percetakan Surat Suara Dijaga Ketat, Segini yang akan Dicetak

Kepolisian akan melakukan pengamanan di seluruh tempat percetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
kompas.com
Foto sesain surat suara Pilpres 2019 yang diresmikan KPU. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian akan melakukan pengamanan di seluruh tempat percetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu disampaikan Pamen Staf Operasi (SOPs) Polri AKBP Gusti Maychandra saat ditemui di sela kunjungan pencetakan perdana di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).

"Polri memberikan rasa aman dalam proses pencetakan ini, kami mengawasi proses ini, terus memang kalau nanti menjaga juga tempat ini," terang Gusti.

Rasa aman yang ia maksud adalah agar para pekerja dapat bekerja tanpa tekanan, tanpa intervensi, dan tak ada tindakan kriminal seperti pencurian surat suara. Nantinya, aparat kepolisian akan menjaga tempat percetakan tersebut selama 24 jam dalam kurun waktu 60 hari sebagai target penyelesaian percetakan.

Di setiap tempat, kata Gusti, kepolisian akan menempatkan dua hingga lima personel untuk proses pengamanan. Ia menerangkan, tidak ada sebuah daerah khusus yang menjadi perhatian dalam hal keamanan. Kepolisian, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bersama-sama melakukan pengamanan.

Baca: Hasil Liga Inggris dan Klasemen Pekan ke 23, Persaingan Papan Atas Menarik, Arsenal Kejar Chelsea

Baca: Hasil Drawing Indonesia Masters 2019, Jojo Ketemu Denmark, Tommy Sugiarto Lawan Saudara Sendiri

Baca: Aktif Cari Om-om , Ternyata Vanessa Angel Punya Alasan Agar Bisa Dicarikan Pelanggan Kencan Online

"Tidak ada, karena kan Polri juga ada internal sekuritinya, Bawaslu juga ada, KPU juga ada, jadi bersama-sama kami mengamankan proses percetakan ini," terangnya saat ditemui di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Minggu.

Percetakan perdana surat suara untuk Pemilu 2019 telah dimulai hari ini, Minggu. KPU melakukan kunjungan untuk meninjau proses percetakan tersebut ke sejumlah perusahaan pencetak surat suara.

Terdapat enam perusahaan yang memenangkan tender produksi surat suara, yaitu PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan). Total surat suara yang akan diproduksi untuk pemilu serentak nanti adalah 939.879.651 surat suara.

Baca: Ibu Sambung Vanessa Angel Beberkan Fakta di Balik Kasus yang Menjerat Putrinya

Baca: Tak Bisa Kompromi, Satpol PP Kota Jambi Ancam Pengusaha Barang Bekas

Baca: Lima Kota ini Hanya Dihuni Satu Orang Penduduk Saja, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tempat Percetakan Surat Suara Akan Dijaga Selama 24 Jam, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/01/21/tempat-percetakan-surat-suara-akan-dijaga-selama-24-jam.

Editor: Sanusi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved