Rp 2,8 Miliar Dikantongi Mucikari ES dari Puluhan Artis yang Jual Diri Secara Online
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model
Rp 2,8 Miliar Dikantongi Mucikari ES dari Puluhan Artis yang Jual Diri Secara Online
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.
Luki mengatakan praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini tergolong besar.
Itu lantaran diduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahu yang diduga berkaitan dengan prostitusi artis itu mencapai hingga miliaran rupiah.
Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka mucikari prostitusi artis yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska.
Pihaknya juga menetapkan mucikari Tantri (28) sebagai tersangka prostitusi artis.
Baca: Avanza dan Xenia Model Baru Segera Rilis, Harga yang Seken Bisa Turun Mulai 3-10 Juta
Baca: Kabar Hamil Duluan Merebak, Aura Kasih: Saya Sudah Nikah Siri, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Baca: PM Israel Pucat Melihat Aksi Paspampres Indonesia Kawal Soeharto, Todong Pistol ke Perut Mossad
"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2, 8 miliar," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Kapolda Jatim menambahkan ada data otentik dari perbankan yang mengungkap nilai transaksi prostitusi artis ini.
Transaksi prostitusi sebanyak itu diperoleh dari rekapan rekening koran tersangka mucikari ES.
"Kasus akan dikembangkan terus untuk mengungkap prostitusi artis ini," imbuhnya.
Baca: Pesan Orangtua Dijadikan Pemicu, Obin Anak Petani Sumut Raih Master di AS dan Ketemu Obama
Baca: Inisial AC, TP, BS, ML dan RF Artis Terlibat Prostitusi Online, Polda Kantongi Bukti Rekening Koran
Baca: VIDEO: Detik-detik Ustaz Arifin Ilham Naik Jet Pribadi, Yusuf Mansur Sebut Pinjaman Seseorang
Luki memastikan akan memanggil lima nama artis dari 43 artis yang diduga terlibat kasus prostitusi terselubung.
Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF.
"Akan kami panggil lima artis itu sebagai sakai untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut," pungkasnya. (Mohammad Romadoni)
TONTON VIDEO TERBARU KAMI: MENEGANGKAN! KETUA DEWAN ACUNGKAN SAJAM KE ANGGOTA SAAT RAPAT DEWAN
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fantastis, Nilai Transaksi Prostitusi Libatkan Artis Capai Rp 2,8 Miliar