Video Brigpol Dewi Selingkuh, Mengapa Wanita Bisa Selingkuh? Ternyata hanya karena Hal Sepele Ini

Polwan, Brigpol Dewi sedang jadi sorotan pemberitaan lantaran dirinya dipecat karena kasus asusila.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Ilustrasi
Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi teperdaya kirim foto setengah tanpa busana ke pacarnya yang mengaku polisi. 

Foto dan Video Brigpol Dewi Tersebar, Mengapa Wanita Bisa Selingkuh? Ternyata hanya karena Hal Sepele Ini 

TRIBUNJAMBI.COM - Polwan, Brigpol Dewi sedang jadi sorotan pemberitaan lantaran dirinya dipecat karena kasus asusila.

Ada dua pertama membuat aparat penegak hukum itu tersandung kasus hukum.

Pertama, membagikan foto dan videonya dirinya nyaris tanpa busana kepada orang lain.

Kedua, selingkuh.

Brigpol Dewi, bintara Polri itu diketahui memiliki suami, namun tetap saja berbagi cinta dengan orang lain.

Suaminya juga seorang polisi dan bertugas di Polrestabes Makassar atau masih seprofesi dan satu institusi dengan dirinya.

Baca: Ngintip Isi Skripsi Dian Sastro yang Bikin Pening, Ternyata yang Bimbing Rocky Gerung

Baca: Kabar Gembira, Harga BBM Non Subdisi Mulai Hari Ini Turun, Segini Besarannya

Baca: Daftar Film yang Dibintangi Toro Margens, Masih Ingat Film Sirkuit Cinta hingga Ciuman Beracun

Brigpol Dewi yang berstatus seorang istri selingkuh dengan 3 pria hingga berbuntut pemecatan atau pemberhentian dirinya dari Korps Bhayangkara.

Siapa saja 3 pria jadi selingkuhan Brigpol Dewi?

1. Perwira di Polrestabes Makassar,

2. Perwira di Polda Sulsel, dan 

3. Narapidana kasus pembunuhan, di Lampung.

Saat perselingkuhan terjadi, sang suami memergoki Brigpol Dewi berduaan dengan selingkuhannya di dalam mobil yang parkir di halaman sebuah minimarket.

Sang suami yang masih menaruh rasa cinta kepada istrinya pun berang hingga melaporkan kasus tersebut kepada Bidang Propam Polda Sulsel.

Saat kasus perselingkuhan tersebut diselidiki, ditemukan bukti tagihan kamar hotel tempat Brigpol Dewi dan selingkuhannya tidur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved