TNI-Polri Sempat Bersitegang dengan 30 Simpatisan KNPB Papua, Atribut KNPB Disita Aparat
Markas KNPB itu kini dijadikan sebagai pos gabungan TNI-Polri. Operasi ini berlangsung sekitar pukul 08.30 WIT.
TRIBUNJAMBI.COM, TIMIKA - Aparat gabungan TNI-Polri di Mimika, Papua, berhasil mengambil alih markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika yang terletak di Jalan Sosial, Distrik Mimika Baru, Senin (31/12/2018).
Hal ini dilakukan aparat menyusul markas tersebut disinyalir sebagai tempat kegiatan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Markas KNPB itu kini dijadikan sebagai pos gabungan TNI-Polri.
Operasi ini berlangsung sekitar pukul 08.30 WIT.
Pagi itu ada sekitar 30 simpatisan KNPB akan menggelar kegiatan.
Aparat TNI - Polri yang tiba di markas KNPB kemudian bernegosiasi dengan massa dan meminta agar seluruh atribut KNPB dilepaskan.
Massa sempat menolak, namun akhirnya seluruh atribut KNPB tersebut dapat disita aparat.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di hadapan simpatisan KNPB mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima surat berkaitan dengan kegiatan melawan NKRI.
Baca Juga:
Ramalan Mbah Mijan Tahun 2019 Kolo Geni Soal Ahok, Bencana, Korupsi hingga Artis Terjerat Narkoba
Lagu Ini Diciptakan Michael Jakcson untuk Menghina Putri Diana, Namun Malah Jadi Tenar
Kopassus Rampungkan Misi Hanya Butuh 3 Menit, sebelumnya Pembajak Menari-nari Dalam Pesawat
Viral Perempuan sedang Shalat di Masjid Dipukul Balok, Terungkap Ini Identitas Pria Pelaku
"Ada surat yang masuk ke kami bahwa ada kegiatan yang melawan terhadap eksistensi NKRI," kata Agung.
Agung menyampaikan, bila ingin membangun Papua jangan dengan cara memisahkan diri dari NKRI.
Tetapi harus bersama-sama dengan semua pihak di dalam bingkai NKRI.
"Ayo kita bersama-sama bergandeng tangan untuk bisa mendapat tempat yang mulia, tidak dengan cara melawan apalagi menyalahkan pihak-pihak tertentu," ujar Agung.
Menurut dia, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Papua banyak meninggalkan keluarganya demi menjaga persatuan dan kesatuan, karena di beberapa daerah di Papua terjadi pertumpahan darah dan perang suku.

"Kita hanya memisahkan dan mengamankan agar tidak terjadi pertumpahan darah lagi. Siapapun yang ingin melanjutkan pergerakan in, apapun manivestasinya, apapun bentuknya akan kami tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum," tegas dia.
Kepada simpatisan yang termasuk dalam pengurusan KNPB kata Agung, akan diambil keterangannnya di Polres Mimika.
"Ini semata-mata membuktikan kecintaan kita kepada NKRI, kecintaan kita kepada masyarakat Papua karena simpatisan KNPB yang hadir di sini tidak meprensentasikan keseluruhan masyarakat Papua," pungkas Agung.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, di Papua tidak diperbolehkan membentuk organisasi atau menggunakan lambang-lambang lainnya yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.