Putra Daerah dengan Kalasifikasi 3 T & Guru Bersertifikat, Berpeluang Dapat Tambahan Poin Nilai SKB
Pengumpulan berkas ini dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Kemenpan RB No B/646S.SM.01.00/2018.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Para pelamar CPNS Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk formasi guru dan tenaga kesehatan yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sejak Senin hingga hari ini (18/12/2018) mendatangi Kantor BKPSDMD Tanjabtim, untuk menyerahkan berbagai berkas kepada BKPSDMD.
Berkas yang diserahkan tersebut diantaranya fotocopy ijazah dan transkip nilai dari SD hingga SMA berlegalisir, fotocopy KTP atau surat keterangan penduduk yang berlegalisir, fotocopy kartu keluarga, serta khusus pelamar guru melampirkan fotocopy dan sertifikat asli sertifikat pendidik yang dilegalisir oleh lembaga penyelenggara sertifikasi.
Berkas dibuat dalam dua rangakap dan diserahkan langsung oleh pelamar mulai Senin hingga Selasa (18/12) hari ini.
Baca: 3 Peserta CPNS Kota Sungai Penuh Tak Ikut SKB, Paling Lambat Pengumuman yang Lulus Akhir 2018
Baca: Alasan Pria Bule Nikahi Cewek Indonesia, Bagaimana Nasib Anak Hasil Perkawinan Itu? Ini Hukumnya
Baca: 7 Kisah Cinta Orang Indonesia yang Beruntung Nikahi Bule, Ada yang Bermodalkan Google Translate
Pengumpulan berkas ini dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Kemenpan RB No B/646S.SM.01.00/2018.
Kepala BKPSDMD Tanjabtim melalui Kabid Mutasi Angga, kepada Tribunjambi.com, mengatakan, pengumpulan dan verifikasi data-data peserta dilakukan untuk penambahan poin di nilai SKB peserta.
"Bagi peserta yang putra daerah berdomisili KTP dengan klasifikasi daerah terdepan, terluar dan tertinggal, sesuai dengan lokasi yang dilamar, itu akan mendapat penambahan nilai sebanyak 10 poin. Semantara, bagi pelamar guru yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapat penambahan poin sebanyak 100 poin," jelas Angga.
Angga menambahkan, penambahan Poin di SKB ini sangat berpengaruh terhadap kelulusan peserta sebab porsi nilai SKB dalam menentukan kelulusan sebanyak 60 persen.
"Dengan adanya penambahan poin ini, setidaknya bisa mendongkrak Nilai SKB para peserta putra daerah dan guru yang bersertifikat," sebut Angga.
Baca: Ini yang Terjadi saat Dandim Kudus Duduk dan Angkat Kaki di Atas Kotak Suara Kardus, Bawahnya Jebol
Baca: Pengganti Luis Milla sebagai Pelatih Timnas Indonesia Bakal Terjawab, Ini Pengakuan Wakil Ketum PSSI
Baca: BREAKING NEWS Jasad Ilham Ditemukan di Bawah Jembatan Sungai Damai, Suasana Tegang di Lokasi
Selain itu disampaikkan Angga, besok pihaknya akan berangkat ke Jakarta membawa berkas-berkas tersebut untuk melakukan validasi untuk menentukan kelulusan.
"Setelah itu, kemungkinan sekitar satu hingga dua minggu kelulusan bisa diumumkan," pungkasnya.(*)