Dampak Limbah Ilegal Drilling, Kondisi Air Sungai Dibawah Baku Mutu
Yang tersebar didua desa diantaranya Desa Bungku dan Desa Pompa Air. Begitu pula yang berada di kawasan hutan tahura.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pencemaran lingkungan akibat aktifitas tambang ilegal di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, sudah diambang batas. Dinas Lingkungan Hidup, menyebut kandungan air di kawasan tersebut sudah dibawah baku mutu.
Dampak aktifitas ilegal drilling yang masih marak terjadi di Kabupaten Batanghari. Tidak hanya merusak hutan dan tanah, selain itu juga berdampak pada pencemaran lingkungan dari segi kandungan air sungai disekitarnya.
Baca: Ada Daging Janda dan Buntut Jabung, Menu Spesial di Swiss Belhotel Jambi, Desember Ini
Baca: Peristiwa Mapenduma, Aksi Heroik Kopassus dan Penerbang Andalan Indonesia saat Ditembaki dari Bawah
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari, hingga saat ini, aktifitas penambangan minyak ilegal dikecamatan Bajubang mencapai ratusan titik. Yang tersebar didua desa diantaranya Desa Bungku dan Desa Pompa Air. Begitu pula yang berada di kawasan hutan tahura.
Dengan maraknya dan terus berjalannya aktifitas tersebut, mengakibatkan perubahan lingkungan dan alam diantaranya mengakibatkan tercemarnya air sungai disekitaran lokasi penambangan. Dari hasil pengujian tim menunjukan, fakta yang mengejutkan.
"Kita sudah pernah melakukan pengujian sample, didampingi polsek setempat memang limbah tersebut sudah dibawah baku mutu," Ujar Kabit Tata Lingkungan Dinas LH Batanghari Mustafa.
Baca: PSMS Medan Lawan PS Tira di Stadion Pakansari, Kesempatan Ayam Kinantan Keluar dari Zona Degradasi
Baca: Peserta CPNS Tebo, Diumumkan Minggu Depan
Dikatakannya pula, sebagai bentuk tindak lanjut pihaknya juga telah mengirimkan surat peringatan bagi kepala desa setempat. Paling tidak untik melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak srmakin parah.
"Kita sudah sering menerima laporan, kita juga sudah sering turun memgecek kelokasi namun untuk tindak lanjutnya bukan ranah kita lagi. Kita sebatas pengujian dan memang dibawah baku mutu," Jelasnya.
Dikatakannya pula, untuk penaganan permasalah pencemaran limbah dikawasan Bajubang akibat aktifitas penambanagn minyak, memang sulit bagi pemerintah mengingat tambang tersebut statusnya ilrgal berbeda dengan limbah limbah lainnya yang dari perusahaan.
Baca: Ada Daging Janda dan Buntut Jabung, Menu Spesial di Swiss Belhotel Jambi, Desember Ini
Untuk perusahaan sejauh inibterus kita data dan mereka juga terus melakukan laporan terkait pengolaan limbah mereka, biasanya Enam bulan sekali. Bagi mereka yang melanggar dan tidak mematuhi aturan bisa kita berikan sanksi.
" Dibatanghari damapak pencemaran lingkungan akibat limbah memang yang terparah dikecamatan Bajubang tadi, untuk didaerah lainnya belum ada," jelasnya. Untuk perusahaan sejauh inibterus kita data dan mereka juga terus melakukan laporan terkait pengolaan limbah mereka, biasanya Enam bulan sekali. Bagi mereka yang melanggar dan tidak mematuhi aturan bisa kita berikan sanksi.
Baca: Penampakan Buaya di Bawah Jembatan Sungai Alai, Tebo, Jadi Tontonan Warga
"Dibatanghari damapak pencemaran lingkungan akibat limbah memang yang terparah dikecamatan Bajubang tadi, untuk didaerah lainnya belum ada," tuturnya. (*)