Sudirman Said: Tren Korupsi di Era Jokowi Menyedihkan, 600 Pejabat Publik Terjerat Kasus
Perilaku penyelenggara negara terkait korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai Direktur Badan Pemenangan Nasional
Sudirman Said: Tren Korupsi di Era Jokowi Menyedihkan, 600 Pejabat Publik Terjerat Kasus
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Perilaku penyelenggara negara terkait korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai Direktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, memburuk.
Berdasarkan data yang ia miliki, jumlah pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dalam empat tahun terakhir lebih banyak jika dibandingkan pada periode 10 tahun pemerintahan sebelumnya.
Sudirman mengungkapkan, selama 15 tahun terdapat 600 pejabat publik terjerat kasus korupsi. Sebanyak 302 orang di antaranya terkait kasus korupsi yang terjadi pada empat tahun terakhir.
"Saya punya data dari 600 pejabat publik yang terkena urusan korupsi itu 302 di antaranya terjadi di empat tahun terakhir.
Ini satu tren yang sangat menyedihkan," ujar Sudirman seusai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).
Selain itu, lanjut Sudirman, jumlah kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga lebih banyak.
Baca juga
Sebut Soeharto Gurunya Korupsi, Ahmad Basarah PDIP Akan Dilaporkan Partai Berkarya
Deretan Skandal dan Kebobrokan di Liga Indonesia, Mulai Korupsi di PSSI hingga Todong Pistol
80 Persen Massa Reuni 212 Disinyalir Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan Anti Jokowi
Tas Bayi Ditaruh Pengendara Motor di Median Bikin Heboh, Polisi Turunkan Tim Gegana untuk Diledakkan
Dari 91 kepala daerah yang ditangkap KPK, 46 orang di antaranya merupakan pejabat di era pemerintahan Presiden Jokowi.
"10 tahun (periode sebelumnya) yang lalu hanya 45 (kepala daerah). Jadi ini proses pemburukan," kata Sudirman.
Ia pun menyinggung sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara yang terjerat kasus korupsi.
Catatan Kompas.com, setidaknya ada empat pimpinan lembaga tinggi negara yang terlibat kasus, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Betul bahwa presiden itu eksekutif tetapi kan dia punya fungsi kepala negara dan pasti bisa mewarnai MK bisa dipimpin oleh orang seperti apa, MA dipimpin oleh orang seperti apa, DPR dipimpin oleh orang seperti apa," ucapnya.
Sudirman berpendapat, memburuknya praktik korupsi terjadi karena ada kecenderungan melemahnya fungsi kontrol sosial. Di sisi lain ia juga melihat lemahnya sistem pengawasan oleh pemerintah.
"Saya katakan bahwa sekarang ini sedang ada kecenderungan pelemahan sistem kontrol dan check and balance," ujar calon anggota legislatif dari Partai Gerindra itu.
Baca juga
Ketua KPK Komentari Pidato Prabowo yang Sebut Korupsi Indonesia Stadium 4, Bandingkan dengan Orba
Pidato Prabowo soal Korupsi Tak Bisa Dikaitkan dengan Pencaleg-an Eks Koruptor, karena Sudah Kapok
Bank Mandiri Jajaki Kerjasama dengan Platform Percakapan, untuk Transaksi Pembayaran Secara Digital
Mutasi Jabatan di Lingkungan TNI, Menantu Luhut Binsar Panjaitan Jadi Komandan Paspampres
Kritik semua pihak
