Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia
Video Live - Jenazah Zulkifli Nurdin Disemayamkan di Kampung Manggis, Zumi Zola Hadir Pukul 10.00
Jenazah Zulkifli Nurdin sudah tiba di rumah duka yang berlokasi di Kampung Manggis di Kota Jambi, Kamis (29/11).
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Video Live - Jenazah Zulkifli Nurdin Disemayamkan di Kampung Manggis, Zumi Zola Hadir Pukul 10.00 WIB
TRIBUNJAMBI.COM - Jenazah Zulkifli Nurdin sudah tiba di rumah duka yang berlokasi di Kampung Manggis di Kota Jambi, Kamis (29/11).
Tampak sahabat, keluarga yang mengantarkan.
Baca: Jenazah Zulkifli Nurdin akan Disalatkan di Masjid Nurdin Hasanah
Selain itu juga tampak Istri almarhum Ratu Munawaroh, istri Zumi Zola Sherin Tharia dan dua anaknya.
Sementara Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola akan hadir sekitar pukul 10.00.
Zumi Zola Dapat Izin
Zulkifli Nurdin mantan Gubernur Jambi yang juga ayah dari Zumi Zola bakal dikemumikan di Jambi.
Zulkifli Nurdin meninggal dunia pada Rabu (28/11/2018) di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.
Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta sudah memberikan izin kepada terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan suap Zumi Zola untuk keluar dari tahanan dengan pengawalan.
Hal itu menyusul kabar duka meninggalnya sang ayah Zulkifli Nurdin yang juga mantan gubernur Jambi.
“Saya belum sampai kesana (RS Pondok Indah) masih dalam perjalanan. Tapi (Zumi Zola) sudah diizinkan oleh pengadilan dengan pengawalan dari KPK,” ujar Pengacara Zumi Zola, M Farisi, Rabu(28/11).
Menurut Farizi, pada Rabu siang, Zumi telah mengajukan izin kepada majelis hakim untuk membesuk ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis. Saat ini, Zumi masih berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca: Video Detik-detik Zumi Zola Datangi Rumah Sakit dan Dampingi Saat Terakhir Zulkifli Nurdin
Baca: Pemprov Jambi Siapkan Proses Pemakaman Zulkifli Nurdin Mantan Gubernur Jambi
Baca: Zulkifli Nurdin Tutup Usia di Umur 70 Tahun, Bang Zul Getol Turun ke Pelosok Desa
Pernyataan serupa juga dilontarkan Pengacara Zumi Zola lainnya, Handika Honggowongso.

Kata Handika pihaknya sangat berterimakasih kepada KPK dan pengadilan tipikor, Jakarta yang sudah memberikan izin kepada kliennya untuk bertemu yang terakhir kali dengan ayahanda Zulkifli Nurdin.
“Kami sudah berupaya minta izin pada peradilan supaya diperkenankan pak Zumi untuk menjenguk dan mendampingi ayahandanya. Dan Alhamdulillah pihak pengadilan memberikan izin, dan kami juga sangat berterimakasih pada pihak KPK atas responsifnya memberikan dan melaksanakan izin tersebut sehingga pak Zumi bisa mendampingi ayahandanya pada saat-saat ini di rumah sakit,”ujar Handika.